- Menyatakan Terdakwa JAMES ADOLF MAMANGKEY telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana PEMALSUAN DOKUMEN;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JAMES ADOLF MAMANGKEY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti
- 1 (satu) lembar bukti penghitungan manipulasi data dan nilai kerugian tanggal 16 Juli 2019;
- 1 (satu) Sounding Temperature Check List tanggal 23 Mei 2019
- 1 (satu) lembar shore Sounding report tanggal 23 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar tank farn control aktif check list 23 mei 2019;
- 1 (satu) lembar storage tank report tank tanggal 23 mei 2019;
- 2 (dua) lembar Shore sounding report tanggal 3 Juni 2019;
- 1 (satu) surat pernyataan atas nama Lit Nyong tanggal 10 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama Palensius Mamondol tanggal 12 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan an Rinaldo Sampul tanggal 10 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar sounding temperature chek list tanggal 07 juli 2019;
- 1 (satu) storage tank report tanggal 07 Juli 2019;
- 4 (empat) lembar Storage tank report tanggal 16 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar berita acara count sheet stock opname 16 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan internal an James Mamangkey 02 Agustus 2019;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu Rupiah)
Putusan PN BITUNG Nomor 149/Pid.B/2020/PN Bit |
|
Nomor | 149/Pid.B/2020/PN Bit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Herman Siregar. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fausiahbr Hakim Anggota Jubaida Diu |
Panitera | Panitera Pengganti Marilyn Ann Antou |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 149/Pid.B/2020/PN_Bit.zip
- Download PDF
- 149/Pid.B/2020/PN_Bit.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 149/Pid.B/2020/PN Bit
Statistik10974