- Menyatakan Terdakwa SUGIARTO bin HADI SUCOKRO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair;
- Menyatakan Terdakwa SUGIARTO bin HADI SUCOKRO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,- (Lima juta rupiah) apabila denda tiak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor : B/246/1.0I/HK/TBB/2015 tanggal 2 Desember 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Tiyuh di wilayah Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat;
- 1 (satu) buah buku kwitansi berwarna merah merk Sinar Dunia, dengan rincian :
- 4 (empat) lembar kwitansi tak terpakai (rusak) warna merah.
- 1 (satu) lembar kwitansi warna merah berisi telah terima dari an. MARIO uang sejumlah Rp1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan yang menerima an. MUSLIMIN, ditandatangani di Agung Jaya tanggal 14 April 2017.
- 21 (dua puluh satu) lembar sisa kwitansi kosong.
- Surat Keputusan Kepalo Tiyuh Agung Jaya Nomor : 140/01/SK.AJ/WK/2016, tentang Penunjukan dan Pengangkatan Juru Tulis Tiyuh Agung Jaya Kec. Way Kenanga Kab. Tuba Barat TA. 2016.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. SUMARSIH.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. RATIMIN.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. ZULKARNAIN.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. BAMBANG SUKAMTO.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. SUTEKNO.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. SURYO SUTANTO.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. WIDODO.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. SIGIMAN / GIMUN.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. RASIMAN.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. SUDI.
- 1 (satu) berkas pengurusan tanah an. PARIMAN.
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Musyawarah Tiyuh Agung Jaya tertanggal 17 Oktober 2016 (Asli)
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 20 Februari 2017 (Asli) MTQ & Polsek
- 1 (satu) rangkap Surat Hak Milik (sertifikat) Nomor : 1677 tanggal 24 Desember 2008 an. NGADIMIN (Fotocopy)
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2017 an. MARYONO (Fotocopy).
- 1 (satu) Lembar surat keterangan jual beli tanah Nomor : 593/?/AJ-WK/TBB/III/2015 Tanggal 01 Maret 2016 (foto copy)
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tjk |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novian Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jaini Basir, Br Hakim Anggota Gustina Aryani |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada terdakwa SUGIARTO bin HADI SUCOKRO 2.10 (sepuluh) lembar uang pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah). Dikembalikan kepada saksi MARYONO bin ARTO DIHARJO (Alm). Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tjk
Statistik500