- Menyatakan Terdakwa KUMIJA BIN SOREJO (ALM) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENYERAHKAN DAN MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN KUDUS Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN Kds |
|
Nomor | 55/Pid.Sus/2021/PN Kds |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUDUS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Bukhori |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ziyad, Br Hakim Anggota Dewantoro |
Panitera | Panitera Pengganti Ida Rachmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : a. 1 (satu) buah Kardus kecil bertuliskan Teh botol sosro didalamnya berisi: 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan dimasukkan kedalam plastik klip transparan; 5 (lima) buah korek api gas; 1 (satu) buah alat hisap sabu / Bong; 4 (empat) buah pipet kaca; 7 (tujuh) potongan sedotan transparan; 2 (dua) buah potongan sedotan warna putih; 1 (satu) buah tutup botol warna putih terpasang 2 (dua) buahsedotan transparan; 2 (dua) pack plastik klip transparan; 5 (lima) buah plastik klip transparan bekas bungkus sabu; b.1 (satu) buah kartu ATM BRI Britama nomor kartu 5221842186185788; c.1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama an. KUMIJA no.rek 003801055809503; d.1 (satu) unit handphone Merk SAMSUNG warna Hitam nomor Handphone 082327655552 nomer IMEI 359302106868471/01; e. 1 (satu) tube urine; Dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pid.Sus/2021/PN Kds
Lainnya : 6/AKTA Pid.Sus/2021/PN Kds
Pertama : 40/Pid.Sus/2021/PN Kds
Statistik700