- Menyatakan Terdakwa Ahmad Deky Zurahmi als. Pak Dong bin Tabrani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan kekerasan menyebabkan orang mati? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) helai kaos warna abu-abu kehitaman yang terdaat tulisan 1987 RICKNER;
- 1 (satu) helai celana jeans warna biru merek Levi Strauss & CO;
- 1 (satu) buah jaket warna abu-abu hitam merek Steigen; dan
- 1 (satu) bilah pisau terbuat dari besi bergagang kayu berwarna coklat, panjang sekira 16 (enam belas) centimeter;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 3682 IN a.n. Rina Indah Sari, Noka MH1JFZ123JK766408 dan Nosin JFZ1E-2764922, dikembalikan kepada Saksi Ridho bin A. Yani;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 3217 YY STNK a.n. Fajar Riansyah, Noka MH1JFP115FK485133 dan Nosin JFP1E1488905; dan
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 3217 YY STNK a.n. Fajar Riansyah, Noka MH1JFP115FK485133 dan Nosin JFP1E1488905;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha/5 TL Mio AL warna merah dengan nomor polisi BH 3086 HH a.n. Marlindawati; dan
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha/5 TL Mio AL warna merah dengan nomor polisi BH 3086 HH a.n. Marlindawati;
Putusan PN JAMBI Nomor 717/Pid.B/2020/PN Jmb |
|
Nomor | 717/Pid.B/2020/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Partono |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Adek Nurhadi, Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Osseph Ariesta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dimusnahkan; dikembalikan kepada Saksi Fajar Riansyah als. Made bin M. Syahril; dikembalikan kepada Saksi Danang Santoso; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 717/Pid.B/2020/PN Jmb
Statistik12451