- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang beritikad baik;
- Menyatakan Tergugat adalah Tergugat yang beritikad tidak baik;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Tergugat tidak berhak membatalkan Adendum tertanggal 03 Februari 2009 secara sepihak;
- Menyatakan Surat Pemberitahuan tertanggal 07 Desember 2018 yang diterbitkan Tergugat perihal : Pemberitahuan Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas Unit Kavling di Jalan Northridge Drive No. 0029 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi Penggugat;
- Menyatakan Penggugat adalah pemegang hak atas sebidang tanah kavling yang terletak di Perumahan Sentul City Jalan Northredge Drive Kavling No. 0029 Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang (dahulu Kecamatan Citereup) Kabupaten Bogor seluas 2.008 (dua ribu delapan) meterpersegi;
- Menghukum Tergugat untuk mengurus perpanjangan dan atau pembaharuan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 118 dan membalik nama atas nama Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk kepada amar Putusan perkara ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp. 981.000,- (Sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN CIBINONG Nomor 228/Pdt.G/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 228/Pdt.G/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irfanudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulkarnaen, Br Hakim Anggota Wahyu Widuri |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Djauhartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 228/Pdt.G/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 228/Pdt.G/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 228/Pdt.G/2020/PN Cbi
Statistik8570