- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA TERGUGAT DALAM KONPENSI / PARA PENGGUGAT DALAM REKONPENSI / PARA PEMBANDING.;-----------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR 31 / PDT.G / 2009 / PN.DPS. TANGGAL 20 AGUSTUS 2009 YANG DIMOHONKAN BANDING.;----
- MENGHUKUM PARA TERGUGAT DALAM KONPENSI / PARA PENGGUGAT REKONPENSI / PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 11.000.- (SEBELAS RIBU RUPIAH).;----------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari para Tergugat Dalam Konpensi / para Penggugat Dalam Rekonpensi / para Pembanding.;-----------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 31 / Pdt.G / 2009 / PN.Dps. tanggal 20 Agustus 2009 yang dimohonkan banding.;----
- Menghukum para Tergugat Dalam Konpensi / para Penggugat Rekonpensi / para Pembanding untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 11.000.- (sebelas ribu rupiah).;----------------------------------------
Putusan PT DENPASAR Nomor 162/PDT/2009/PT DPS |
|
Nomor | 162/PDT/2009/PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2009 |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Made Antara |
Hakim Anggota | I Ketut Suwambha, Bri Wayan Sugawa |
Panitera | Ni Wayan Sadiasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | ------------------------------------------- MENGADILI :---------------------------------------- |
Catatan Amar |
------------------------------------------- MENGADILI :---------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2009 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 162/PDT/2009/PT_DPS.zip
- Download PDF
- 162/PDT/2009/PT_DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 162/PDT/2009/PT DPS
Statistik7526