- Menyatakan Terdakwa Hari Setiawan Alias Gepeng Bin Muhamad Buditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Hari Setiawan Alias Gepeng Bin Muhamad Budi dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa kurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dtahan;
- Memerintahkan agar supaya barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Rantai besi warna silver dengan panjang 85 cm.
- 1 (satu) buah Kunci gembok warna silver berukuran kecil Merk KEEP.
- 1 (satu) buah Kunci gembok warna silver berukuran sedang Merk XANDER.
- 1 (satu) buah Kunci gembok warna silver berukuran besar Merk SOLID.
- 817 (delapan ratus tujuh belas) bungkus/pcs Rokok berbagai merk, dan kemudian telah dilakukan penyisihan masing-masing 1(satu) bungkus/pcs Rokok dari berbagai merk tersebut.
- 356 (tiga ratus lima puluh enam) buah susu bubuk/susu formula yang dikemas dalam kemasan box dan kaleng dari berbagai merk, dan kemudian telah dilakukan penyisihan masing-masing 1(satu) buah susu bubuk/susu formula yang dikemas dalam kemasan box dan kaleng dari berbagai merk tersebut.
- 98 (sembilan puluh delapan) buah alat kosmetik berbagai jenis dan merk, dan kemudian telah dilakukan penyisihan masing-masing 1(satu) buah alat kosmetik dari berbagai jenis dan merk tersebut.
- 1 (satu) buahguntingpemotongbesi.
- 1 (satu) buahkunci T bergagangplastikwarnahijau.
- 2 (dua) buahLinggis.
- 1 (satu) buah karung warna putih.
- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Avanza Warna Hitam Metalik Tahun 2016 No.Pol : B 1792 CME No ka : MHKM5EA2JGJ011652 No Sin : 1NRF100569 berikut 1(satu) buahkuncikontakkendaraan R4 tersebut.
- 1 (satu) Lembar STNK Kendaraan R4 Merk Toyota Avanza WarnaHitamMetalikTahun 2016 No.Pol : B 1272 CKZ No ka : MHKM5EA2JGJ011652 No Sin : 1NRF100569 Atas Nama SAPEI Alamat Kp. Jati Jatiuwung Rt.002 Rw.003 Kel. JatiuwungKec. Cibodas Kota Tangerang, sesuai dengan aslinya;
Putusan PN CIBINONG Nomor 653/Pid.B/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 653/Pid.B/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rina Zain |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wungu Putro Bayu Kumoro, Hakim Anggota Andri Falahandika A. |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuhdin Ni'mah, Bc.ip. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT Indomarco Prismatama; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi Safei; 6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 653/Pid.B/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 653/Pid.B/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 653/Pid.B/2020/PN Cbi
Statistik2416