- 1 (satu) buah Kunci gembok warna silver berukuran kecil Merk KEEP.
- 1 (satu) buah Kunci gembok warna silver berukuran sedang Merk XANDER.
- 1 (satu) buah Kunci gembok warna silver berukuran besar Merk SOLID.
- 817 (delapan ratus tujuh belas) bungkus/pcs Rokok berbagai merk, dan kemudian telah dilakukan penyisihan masing-masing 1(satu) bungkus/pcs Rokok dari berbagai merk tersebut.
- 356 (tiga ratus lima puluh enam) buah susu bubuk/susu formula yang dikemas dalam kemasan box dan kaleng dari berbagai merk, dan kemudian telah dilakukan penyisihan masing-masing 1(satu) buah susu bubuk/susu formula yang dikemas dalam kemasan box dan kaleng dari berbagai merk tersebut.
- 98 (sembilan puluh delapan) buah alat kosmetik berbagai jenis dan merk, dan kemudian telah dilakukan penyisihan masing-masing 1(satu) buah alat kosmetik dari berbagai jenis dan merk tersebut.
- 1 (satu) buah gunting pemotong besi.
- 1 (satu) buahkunci T bergagang plastik warna hijau.
- 2 (dua) buahLinggis.
- 1 (satu) buah karung warna putih.
- 1 (satu) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Avanza Warna Hitam Metalik Tahun 2016 No.Pol : B 1792 CME No ka : MHKM5EA2JGJ011652 No Sin : 1NRF100569 berikut 1(satu) buah kunci kontak kendaraan R4 tersebut.
- 1 (satu) Lembar STNK Kendaraan R4 Merk Toyota Avanza Warna Hitam Metalik Tahun 2016 No.Pol : B 1272 CKZ No ka : MHKM5EA2JGJ011652 No Sin : 1NRF100569 Atas Nama SAPEI Alamat Kp. Jat iJatiuwung Rt.002 Rw.003 Kel. Jatiuwung Kec. Cibodas Kota Tangerang, sesuai dengan aslinya.
Putusan PN CIBINONG Nomor 651/Pid.B/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 651/Pid.B/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rina Zain |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wungu Putro Bayu Kumoro, Hakim Anggota Andri Falahandika A. |
Panitera | Panitera Pengganti: Candrasah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Andi Bin Usman Sudiar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan; 2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Andi Bin Usman Sudiar dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Memerintahkan agar supaya barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Rantai besi warna silver dengan panjang 85 cm. Dijadikan Barang bukti dalam perkara lain yaitu terdakwa Juara Lollo Simangunsong alias Acong. 6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 651/Pid.B/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 651/Pid.B/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 651/Pid.B/2020/PN Cbi
Statistik2523