Putusan PN CIBINONG Nomor 610/Pid.Sus/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 610/Pid.Sus/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nusi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Firman Khadafi Tjindarbumi, Hakim Anggota Eduward |
Panitera | Panitera Pengganti: Yunita Ellyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa FIRMANSYAH Alias Becot Bin sulaeman (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau Pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika yaitu tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I jenis ganja , 'sebagaimana dakwaan kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu cengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan drenda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: -4 (empat) bungkus kertas warna coklat berisikan /daun dengan berat netto 256,9000 gram. barang Bukti tersebut disita dari terdangka FIRMANSYAH alias BECOT bin SULAEMAN (ALM) .Setelah dilakukan pemeriksaan secara Labolatories disimpulkan barang bukti bahan/daun diatas adalah benar GANJA/THC(tetrahyrocannabinol) dan terdaftar dalam Golongan I Nomor urut 8 dan 9 lampiran Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika ,sisa barang bukti setelah diperiksa sisanya berupa 4 (empat) bugkus kertas warna coklat gaja dengan berat netto seluruhnya 254,1000 gram; - 1 (satu) buah handphobe merk XIAOMI warna hitam; Dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama RAGIL bin MUHAMAD HUSAIN BIN SYAMSUDIN; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 610/Pid.Sus/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 610/Pid.Sus/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 610/Pid.Sus/2020/PN Cbi
Statistik2310