- Menyatakan Terdakwa Hadi Wira Wibowo Bin Nuripan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hadi Wira Wibowo Bin Nuripan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Honda Jazz warna merah dengan Nopol B-189-NUG (Nopol asli F-1499-AF) Nomor Rangka MHRGK5860HJ701175 No mesin : L15251216595 berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) buah STNK Nomor : 103662630 atas kendaraan R4 merk Honda JAZZ RS warna merah tahun 2017 dengan Nopol F-1499-AF Nomor Rangka MHRGK5860HJ701175 No mesin : L15251216595 STNK atas nama Joni Antonis d/a Jalan Arzimar II RT 002/001 Kelurahan Tegalgundi Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor;
- 1 (satu) buah BPKB Nomor N-05664214 atas kendaraan merk Honda JAZZ RS warna merah tahun 2017 dengan Nopol asli F-1499-AF Nomor Rangka MHRGK5860HJ701175 No mesin : L15251216595 atas nama Joni Antonis d/a Jalan Arzimar II RT 002/001 Kelurahan Tegalgundi Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor;
Putusan PN CIBINONG Nomor 743/Pid.B/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 743/Pid.B/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darius Naftali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wahyu Widuri, Br Hakim Anggota Amran S. Herman |
Panitera | Panitera Pengganti: Eva Trisnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Reza Fahlepi; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 743/Pid.B/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 743/Pid.B/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 743/Pid.B/2020/PN Cbi
Statistik4227