- Menyatakan terdakwa 1.ATMARI BIN TOSARI dan terdakwa II SALEHUDIN al PAK. DIMAS BIN KARIM , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama- sama/ turut serta dengan sengaja melakukan Penebangan Pohon dalam kawasan Hutan tanpa Memiliki Izin yang dikeluarkan oleh Pejabat Yang Berwenang ?
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing ? masing selama 1 ( satu ) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000 -( lima ratus juta rupiah ) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 103/Pid.B/LH/2018/PN Krs |
|||||||
Nomor | 103/Pid.B/LH/2018/PN Krs | ||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
||||||
Kata Kunci | Penebangan Kayu | ||||||
Tahun | 2018 | ||||||
Tanggal Register | 27 Maret 2018 | ||||||
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN | ||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yudistira Alfian | ||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Anisa Primadona Duswara, Hakim Anggota Mohammad Syafrudin Prawira Negara | ||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Abd. Mukti | ||||||
Amar | Lain-lain | ||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 2 ( dua ) gergaji tangan dirampas untuk dimusnahkan; Sedangkan 35 ( tiga puluh lima ) batang kayu sengon dengan perincian :
Dirampas Untuk Negara ; 6. Membebankan kepada Para terdakwa untuk membayar biaya Perkara masing ? masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ; |
||||||
Tanggal Musyawarah | 16 April 2018 | ||||||
Tanggal Dibacakan | 16 April 2018 | ||||||
Kaidah | — | ||||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 103/Pid.B/LH/2018/PN Krs
Statistik753