- Menyatakan Tergugat tidak hadir dan juga tidak mengirimkan wakilnya yang sah walaupun telah dipanggil secara sah dan patut tanpa alasan yang sah;
- Menjatuhkan Putusan dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (SRI SULASIH) dengan Tergugat (BUDI RAHAYU) yang dilangsungkan di Vihara, Ampel, Boyolali yang telah didaftarkan dan dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3309-KW-07082014-0001 tanggal 27 Juli 2014 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali dan oleh Pegawai Pencatat tersebut mendaftar Putusan Perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan tentang perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan oleh Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;
- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini sejumlah Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN BOYOLALI Nomor 47/Pdt.G/2020/PN Byl |
|
Nomor | 47/Pdt.G/2020/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurhadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nataline Setyowati, Br Hakim Anggota Nalfrijhon |
Panitera | Panitera Pengganti: Nanang Budi Priyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 47/Pdt.G/2020/PN Byl
Statistik915