- Menyatakan Terdakwa Hartono Tambunan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Hartono Tambunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan pada khalayak umum untuk bermain judi? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebanyak Rp. 59.000,-(lima puluh Sembilan ribu rupiah), dengan perincian 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah, 12 (dua belas) lembar uang pecahan Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah), 12(dua belas) lembar uang pecahan Rp2.000(dua ribu rupiah)
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000.00,-(dua ribu rupiah);
Putusan PN TARUTUNG Nomor 164/Pid.B/2019/PN Trt |
|
Nomor | 164/Pid.B/2019/PN Trt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TARUTUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zefri Mayeldo Harahap |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hendrik Tarigan, Hakim Anggota Sayed Fauzan |
Panitera | Panitera Pengganti Ronald Julius Tampubolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara ; - 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna Hitam Model: RM-1187 dengan nomor IMEI 1: 354858087918390, nomor IMEI 2: 354858088318392 dengan nomor card: 085270811845 yang didalam kotak terdapat nomor-nomor pasangan judi KIM dari Pembeli dan pada kotak keluar terdapat nomor-nomor pasangan judi KIM yang dikirim kordinator KIM; - 1 (satu) lembar rekapan nomor-nomor tebakan togel; - |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.B/2019/PN Trt
Statistik516