- Menyatakan Terdakwa 1. KAHARUDIN ALS KAHAR BIN UDIN Alm dan Terdakwa 2. SUHAERI Bin ROJA?I telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian dalam keadaan yang memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. KAHARUDIN ALS KAHAR BIN UDIN Alm dan Terdakwa 2. SUHAERI Bin ROJA?I dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- (satu) unit truck colt diesel MITSUBISHI, No. Registrasi F-8552-AQ, warna kuning, tahun pembuatan : 2002, No. Rangka : MHMFE349E2R030248, No. Mesin : 4D34220251, STNK An. SAHRUL E. LUBIS D/A Dramaga Caringin, Rt.1/6, margajaya Bogor; -.
- 1 (satu) unit truck colt DIESEL MITSUBISHI warna kuning (tanpa dilengkapi identitas kendaraan).
- Potongan besi mesin produksi;
- 5 (lima) buah tabung oksigen.
- 2 (dua) buah tabung LPG 3Kg.
- 2 (dua) unit blander (alat untuk memotong besi;
- Katrol Besi.
Putusan PN CIBINONG Nomor 538/Pid.B/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 538/Pid.B/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nusi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Firman Khadafi Tjindarbumi, Hakim Anggota Eduward |
Panitera | Panitera Pengganti: Rooy Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Saksi MUNAWAR Dikembalikan kepada penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain; Dikembalikan kepada PT.QUALI MAS melalui saksi FRANSISKUS TERANS; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 538/Pid.B/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 538/Pid.B/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 538/Pid.B/2020/PN Cbi
Statistik189