Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1167/Pid.B/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 1167/Pid.B/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rina Sulastri Jennywati |
Hakim Anggota | Ramauli Hotnaria Purba, Hendrawan Nainggolan |
Panitera | Sylvia Fransisca Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Wilya Sri Rezky telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa :? 5 (lima) lembar print out laporan transaksi (rekening koran) Bank BRI atas nama JUAN SURI ASANAH Nomor Rekening 026601061707500 tanggal laporan Periode : 28 Januari 2020 Periode Transaksi 01/12/2019 ? 31/12/2019;? 11 (sebelas) lembar Print Out Screen Shot Chatting Whatsapp JUANA SURI ASANAH dengan Tersangka WILYA SRI REZKY;? 1 (satu) lembar Capture Postingan Tersangka WILYA SURI REZKY tentang arisan online di media sosial Facebook dengan aku WILIA SENA NRT;? 1 (satu) lembar print out screen shot chatting whatsapp bukti transfer uang ke rekening Bank BNI a.n IBU WILYA SRI REZKY sebesar Rp 2.750.000 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);? 1 (satu) lembar print out screen shot chatting messenger bukti transfer uang ke rekening Bank BNI a.n IBU WILYA SRI REZKY sebesar Rp.1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah);? 1 (satu) lembar print out screen shot chatting whatsapp LIA ILENA dengan Tersangka WILYA SRI REZKY tentang transfer uang sebesar Rp.4.100.000 (empat juta seratus ribu rupiah);Terlampir dalam berkas perkara;? 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI Nomor Rekening : 0855727567 atas nama IBU WILYA SRI REZKY;Dikembalikan kepada Terdakwa An. WIL YA SRI REZKY;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1167/Pid.B/2021/PN Lbp
Statistik12739