Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 99/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 99/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suharno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yosdi.shbr Hakim Anggota Elfian |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Wismayanda Nazir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Yudika Efendi H. alias Yudika tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang-barang bukti berupa 1 (satu) buah tas gunung merk Eiger berisi 1 (satu) bungkus plastic warna hitam berisi 7 (tujuh) bungkus kertas warna coklat masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto seluruhnya 110,9600 gram, 5 (lima) bungkus kertas warna coklat masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto seluruhnya 12,7500 gram, Berat Netto seluruhnya 123,7100 gram (sisa hasil lab berat netto seluruhnya 122,2200 gram) dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna putih berikut simcardnya, dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 99/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 99/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik3722