- Menyatakan Terdakwa ARDO ANDRIANSYAH. S Alias ARDO Bin SYAHJUDUS RAHADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dengan Kekerasan dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARDO ANDRIANSYAH. S Alias ARDO Bin SYAHJUDUS RAHADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) batang Potongan kayu Reng Balok 5x7 panjang kurang lebih 1 (satu) Meter;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha V-ixion 150 cc warna Merah Maron Nomor Polisi BD-4806-DT, Nomor Rangka : MH33C1004AK388881, Nomor Mesin : 3C1-390023, berikut STNK an. INDRA BUDIANTO;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha RX-King warna Hitam Les Hijau, Nomor Polisi : BD-4526-DW, Nomor Rangka : MH36KAD113K606983, Nomor Mesin : 3KA-581012;
- 1 (satu) buah Helm warna biru hitam merek GM;
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 166/Pid.B/2019/PN Agm |
|
Nomor | 166/Pid.B/2019/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eldi Nasali, Mhbr Hakim Anggota Firdaus Azizy |
Panitera | Panitera Pengganti: Heriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, ketentuan dari Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan perkara ini; M E N G A D I L I Dikembalikan seluruhnya kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk kepentingan pemeriksaan perkara pidana atas nama ZUPRIANTO Alias JUPRI Bin HAZAIRIN; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pid.B/2019/PN Agm
Statistik510