Putusan PN NUNUKAN Nomor 32/Pid.Sus/2021/PN Nnk |
|
Nomor | 32/Pid.Sus/2021/PN Nnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | BargaNarkotika |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN NUNUKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Seti Handoko |
Hakim Anggota | Daniel Beltzar, Bimo Putro Sejati |
Panitera | Yusro Elfahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan terdakwa Barga bin Masaruddin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak ?PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN DENGAN BERAT LEBIH DARI 5 (LIMA) GRAM? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:27 (dua puluh tujuh) bungkus plastik warna transparan yang berisi narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 8.000 (delapan ribu) gram yang telah dilakukan pemusnahan dalam tahap penyidikan pada tanggal 9 September 2020 dan disisihkan sebanyak 0,20 (nol koma dua nol) gram untuk kepentingan pembuktian persidangan dan sisa Laboratorium Forensik cabang Surabaya sebanyak 0,107 (nol koma satu nol tujuh) gram;1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam No. Sim Card: 082155349728, Imei I: 357684101808566, Imei II: 357684101858561;1 (satu) buah tas ransel warna abu-abu;1 (satu) buah jerigen warna hitam;1 (satu) buah tas plastik warna hitam; DIMUSNAHKAN. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pid.Sus/2021/PN_Nnk.zip
- Download PDF
- 32/Pid.Sus/2021/PN_Nnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.Sus/2021/PN Nnk
Statistik3817