- Menyatakan terdakwa UDIANTO,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat? sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3(tiga) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) lembar surat pelepasan hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRD Manager PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Mitsubishi PS 136 No. Pol. BK 8769 YE
- 1 (satu) lembar Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRD Manager PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Mitsubishi PS 136 No. Pol. BK 8770 YE
- 1 (Satu) lembar surat pelepasan hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRD Manager PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Colt Diesel No. Pol. BK 8148 YG
- 1 (Satu) lembar surat pelepasan hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRD Manager PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Colt Diesel No. Pol. BK 8150 YG
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W2.00135179.AH.05.01 Tahun 2019 Tanggal : 06-05-2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W2.00135183.AH.05.01 Tahun 2019 Tanggal : 06-05-2019.
- 1 (Satu) lembar fotocopy yang dileges Perjanjian Pembiayaan Multiguna No. 03190400160 tanggal 26 April 2019.
- 1 (Satu) lembar fotocopy yang dileges Perjanjian Pembiayaan Multiguna No. 03190400161 tanggal 26 April 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku Mgr & HRD PT. MAL atas mobil Mitsubishi No. Pol : BB 8835 RA.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRD Manager PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Mitsubishi No. Pol : BK 8495 YM.
- 1 (lembar) foto copy yang dileges atas nama Sopian Hadi Ritonga .
- 1 (satu) lembar foto copy yang dileges BPKB mobil No.Pol : BB 8835 RA.
- 1 (satu) lembar foto copy yang dileges BPKB mobil No.Pol : BK 8495 YM.
- 1 (satu) lembar foto copy yang dileges Faktur Kendaraan Bermotor No.Pol : BB 8835 RA.
- 1 (satu) exsampar foto copy yang dileges Akta Jaminan Fidusia Nomor : 117 tanggal 06 Mei 2019.
- 1 (satu) exsampar foto copy yang dileges Akta Jaminan Fidusia Nomor : 113 tanggal 06 Mei 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRD& Maneger PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Mitsubishi FE 75 M/T No. Pol : BK 9399 YL.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegesSurat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nomor 0639564.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W2.00171843.AH.05.01 tahun 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRDManeger PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Mitsubishi FE Super HD No. Pol : BK 9963 YL.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegesSurat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nomor 0086659.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W2.00108667.AH.05.01 tahun 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku MGR HRD PT. MAL atas mobil Mitsubishi Colt Diesel FE Super HD No. Pol : BK 8840 RA.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegesSurat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nomor 00448487.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegesKartu Tanda Penduduk (KTP) an. IR. BENJAMIN SARAGIH dan MINAR MARTA SINABANG.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRD & GM Maneger PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Mitsubishi FE 75 No. Pol : BK 8455 KA.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegesSurat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nomor 13066870.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W2.00143931.AH.05.01 tahun 2018.
- Surat Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran, Nomor : 9019081173/PD/03/19, tanggal 20 Maret 2019.
- Surat Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran, Nomor : 9019086985/PD/05/19, tanggal 22 Mei 2019.
- Surat Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran, Nomor : 9019052937/PD/04/18, tanggal 27 April 2018.
- Surat Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran, Nomor : 9019094882/FMU/08/19, tanggal 26 Agustus 2019.
- 1 (satu) exsamplar Memo Internal..
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani oleh Sopian Hadi Ritonga selaku HRD Manager PT. Sumber Eka Mandiri atas mobil Hino Ranger No. Pol : BK 9807 YE.
- 2 (dua) lembar fotocopy yang dileges Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor : J - 00047086.
- 2 (dua) lembar fotocopy yang dileges Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W2.00205258.AH.01 tahun 2019.
- 2 (dua) lembar fotocopy yang dileges Surat Perjanjian Pembiayaan Nomor : 8432019104000290.
- 2 (dua) lembar fotocopy yang dileges Surat Kuasa Substitusi Nomor : 090/CSL-SK/VIII/2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Kwitansi pembayaran.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Bukti Penerimaan/Pengeluaran Dokumen.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Rekening Giro Nomor : 0205-0205/13/300/1907 KCU Menara BCA.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dileges Buku Rekening a.n. ALFIAN SURGERY KCP Iskandar Muda.
- 1 (satu) unit Laptop Merk Dell Intel Core i3 warna hitam
- 16 (enam belas) buah buku kepemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB)
- Dikembalikan kepada PT Sumber Eka Mandiri;
Putusan PN MEDAN Nomor 1937/Pid.B/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 1937/Pid.B/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Immanuel |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dahlia Panjaitan, Hakim Anggota Sihol Boang Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti Netty Riama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1937/Pid.B/2020/PN Mdn
Statistik19526