Putusan PT DENPASAR Nomor 113/PDT/2013/PT DPS |
|
Nomor | 113/PDT/2013/PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 23 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gde Yasa K |
Hakim Anggota | I Nyoman Dika, Mhbrmakkasau |
Panitera | I Ketut Arnawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | --------------------------------------- M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENGGUGAT KONPENSI / TERGUGAT REKONPENSI / PEMBANDING TERSEBUT : ----------------------------- |
Catatan Amar |
--------------------------------------- M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi / Pembanding tersebut : ----------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 113/PDT/2013/PT_DPS.zip
- Download PDF
- 113/PDT/2013/PT_DPS.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2969 K/Pdt/2014
Banding : 113/PDT/2013/PT DPS
Statistik7726