- Menyatakan Terdakwa ANANG WAHYONO Alias GENTO Bin HADI SOEYOSOtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memilikiNarkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkanbarang bukti berupa :
- 1 (satu) gulungan tisu warna putih didalamnya berisi 1 (satu) kantong plastik klip berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu setelah dilakukan penimbangan dengan berat 1 (satu) gram.
- 1 (satu) unit Hand Phone Politron warna putih terpasang No Simpati 082143865143
- 1 (satu) unit Hand Phone Samsung G-1 warna gold;
- 1 (satu) potong celana pendek warna coklat;
- 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Yamaha type Mio warna hitam kombinasi merah No Pol AE 2892 MU berikut STNKnya.
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN Mjy |
|
Nomor | 111/Pid.Sus/2020/PN Mjy |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAB MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Iqbal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Cindar Bumi, Mhbr Hakim Anggota Dyah Ratna Paramita |
Panitera | Panitera Pengganti: Mansur Efendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi JULIANTO. 6. Membebankan membayar biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,-(lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 111/Pid.Sus/2020/PN Mjy
Statistik930