Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2991/Pid.Sus/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 2991/Pid.Sus/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Munawwar Hamidi |
Hakim Anggota | Halimatussakdiah, Irwansyah |
Panitera | Benitius Silangit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Hari Saputra Alias Putra tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair ;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa Hari Saputra Alias Putra tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) bungkus plastik bening berisi shabu-shabu dengan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram.Dirampas untuk dimusnahkan ;1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BK 4608 AHB No. Rangka MH1JM1119NK240747 No. Mesin JM11E1242337.Dikembalikan kepada yang berhak ;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2991/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Peninjauan Kembali : 166 PK/Pid.Sus/2022
Statistik216