Putusan PN SAMARINDA Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr |
|
Nomor | 18/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Rahardjo |
Hakim Anggota | M. Indra Prasetyo, Cn.asmiwati |
Panitera | S.kom., Noventrix Sadly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan hubungan kerja Penggugat I sampai Penggugat XIX dengan Tergugat putus sejak tanggal 21 September 2020; dan hubungan kerja antara Penggugat XX dengan Tergugat putus sejak tanggal 31 Agustus 2020;3. Menghukum Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus hak ? hak Para Penggugat akibat Pemutusan Hubungan Kerja dengan rincian sebagai berikut:jumlah yang harus dibayar Tergugat kepada Pengugat I sampai XIX adalah dengan rincian sebagai berikut:1.Penggugat I (AGUS SETIAWAN)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.100.000.-- Uang pisah = Rp. 3.100.000.-+Jumlah = Rp. 6.200.000.-2.Penggugat II (ILHAM ROJIKIN)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.200.000.-- Uang pisah = Rp. 3.200.000.-+Jumlah = Rp. 6.400.000.-3.Penggugat III (MUHAMMAD KAHARUL MAHYADI) - Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.100.000.-- Uang pisah = Rp. 3.100.000.-+Jumlah = Rp. 6.200.000.-4.Penggugat IV (RIO YUWONO)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.250.000.-- Uang pisah = Rp. 6.500.000.-+Jumlah = Rp. 9.750.000.-5.Penggugat V (WAHYU MUSTAFA)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.050.000.-- Uang pisah = Rp. 3.050.000.-+Jumlah = Rp. 6.100.000.-6.Penggugat VI (FAHRIJAL EKA NANDA)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.200.000.-- Uang pisah = Rp. 3.200.000.-+Jumlah = Rp. 6.400.000.-7.Penggugat VII (MUHAMAD ADI SYAPUTRA)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.200.000.-- Uang pisah = Rp. 3.200.000.-+Jumlah = Rp. 6.400.000.-8.Penggugat VIII ( IKSAN )- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.050.000.-- Uang pisah = Rp. 3.050.000.-+Jumlah = Rp. 6.100.000.-9.Penggugat IX (NAIM)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.300.000.-- Uang pisah = Rp. 6.600,000.-+Jumlah = Rp. 9.900.000.-10.Penggugat X (ADE SUGIANTO)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.050.000.-- Uang pisah = Rp. 3.050.000.-+Jumlah = Rp. 6.100.000.-11.Penggugat XI (AMIN MAIDANI)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.050.000.-- Uang pisah = Rp. 3.050.000.-+Jumlah = Rp. 6.100.000.-12.Penggugat XII (LUTFI DANUARI)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.200.000.-- Uang pisah = Rp. 3.200.000.-+Jumlah = Rp. 6.400.000.-13.Penggugat XIII (MUHAMMAD ARDAN)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.100.000.-- Uang pisah = Rp. 3.100.000.-+Jumlah = Rp. 6.200.000.-14.Penggugat XIV (RIDHO PANGESTU)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.050.000.-- Uang pisah = Rp. 3.050.000.-+Jumlah = Rp. 6.100.000.-15.Penggugat XV (MUHAMMAD RIZKI SEPTIAN)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.200.000.-- Uang pisah = Rp. 3.200.000.-+Jumlah = Rp. 6.400.000.-16.Penggugat XVI (GUNAWAN )- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.300.000.-- Uang pisah = Rp. 6.600.000.-+Jumlah = Rp. 9.900.000.-17.Penggugat XVII (MUHAMMAD MULIADI)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.000.000.-- Uang pisah = Rp. 3.000.000.-+Jumlah = Rp. 6.000.000.-18.Penggugat XVIII (SUPENI)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.450.000.-- Uang pisah = Rp. 6.900.000.-+Jumlah = Rp.10.350.000.-19.Penggugat XIX (ISNANDAR)- Gaji bulan September 2020 = Rp. 3.500.000.-- Uang pisah = Rp.10.500.000.-+Jumlah = Rp.14.000.000.-Total yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat I sampai XIX adalah Rp. 141.000.000. ( seratus empat puluh satu juta rupiah)Jumlah yang harus dibayar Tergugat kepada Pengugat XX atas nama Maswibowo adalah dengan rincian sebagai berikut:Pesangon 0,5 X 5X3.100.000 = Rp. 7.750.000Penghargaan masa kerja 2X 3.100.000 = Rp. 6.200.000Jumlah Rp. 13.950.000 ( tiga belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah )Total Kompensasi atas Pemutusan Hubungan Kerja yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat I sampai XIX dan Penggugat XX adalah Rp. 141.000.000 + Rp. 13.950.000 = Rp. Rp. 154.950.000 (seratus lima puluh empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat berupa kekurangan Pembayaran THR senilai Rp. 15.535.000, (lima belas juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah), Kekurangan Pembayaran JHT senilai Rp. 70.966.844 ( tujuh puluh juta sembilan ratus enam puluh enam ribu delapan ratus empat puluh empat rupiah) dan Kekurangan Pembayaran Upah Minimum tahun 2013 sampai Tahun 2020 senilai Rp. 124.674.274 ( seratus dua puluh empat juta enam ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah ) Total Kekurangan Pembayaran THR ,Kekurangan Pembayaran JHT dan Kekurangan Pembayaran Upah Minimum tahun 2013 sampai Tahun 2020 yang harus dibayarkan kepada Penggugat I sampai XX adalah Rp. 15.535.000, + Rp. 70.966.844 + Rp. 124.674.274= Rp. 211.176.118,- ( dua ratus sebelas juta seratus tujuh puluh enam ribu seratus delapan belas ribu rupiah )5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Membebankan Biaya Perkara sebesar Rp 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Tergugat; |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smr
Statistik222108