- Menyatakan Terdakwa I. Wahyu Tri Widodo Anak Dari Sumarjo dan Terdakwa II. Ardi Bagus Pamungkas Bin Sukardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Wahyu Tri Widodo Anak Dari Sumarjo dan Terdakwa II. Ardi Bagus Pamungkas Bin Sukardi oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 14 (empat belas) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) sejumlah dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah Kardus Yang Terbungkus Dengan Lakban Warna Orange;
- 2 (dua) Bungkus Kemasan Teh Warna Hijau Yang Bertuliskan aksara Cina Berisikan Kristal Putih Diduga Sabu Seberat Brutto 2 Kilogram;
- 4 (empat) Bungkus Plastik Bening Berisikan Tablet Bentuk Segitiga Warna Merah Muda Merk Dengan Logo Bertuliskan Huruf S Berjumlah 2000 Butir;
- 1 (satu) Unit Smartphone Merk Oppo Warna Hitam Dengan 1 Simcard;
- 1 (satu) Unit Smartphone Merk Advan Warna Hitam Dengan 1 Simcard;
- 1 (satu) Unit Smartphone Merk Samsung Warna Putih Dengan 1 Simcard;
Putusan PN KALIANDA Nomor 132/Pid.Sus/2020/PN Kla |
|
Nomor | 132/Pid.Sus/2020/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deka Diana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Revolisa, Br Hakim Anggota Dodik Setyo Wijayanto |
Panitera | Panitera Pengganti Eka Maisanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Totok Hariyoko Bin Ismail Fendi; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 132/Pid.Sus/2020/PN Kla
Statistik205