- Menyatakan Terdakwa I Sobirin Adam Bin Adam, Terdakwa II Pariyoga, Terdakwa III.Feri Bin Lukman, Terdakwa IV.Iswandi Bin M Wahid, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal dari Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Sobirin Adam Bin Adam, Terdakwa II Pariyoga, Terdakwa III.Feri Bin Lukman, Terdakwa IV.Iswandi Bin M Wahid, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis rev warna abu-abu;
- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis rev warna silver
- 3 (tiga) butir amunisi caliber ukuran 9mm
- 4 (empat) butir amunisi caliber ukuran 5,56 mm
- 1 (satu) bilah senjta tajam jenis badik
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis garpu
- 1 (satu) buah helm merk Kyt warna biru merah
- 1 (satu) buah helm Honda Scoopy warna merah
- 1 (satu) buah helm merk Shel warna hitam orange
- 1 (satu) buah helm merk BMC warna hitam
- 1 (satu) buah tas selempang ukuran kecil warna coklat
- 1 (satu) unit sepeaker aktif
- 1 (satu) buah rice cooker
- 2 (dua) buah tali tis dan Lakban
- Dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (satu) unit HP Oppo A9 warna biru.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah
- Uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
- Video rekaman cctv dalam flashdisk
Putusan PN KALIANDA Nomor 58/Pid.B/2020/PN Kla |
|
Nomor | 58/Pid.B/2020/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitra Renaldo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Revolisa, Br Hakim Anggota Madela Natalia Sai Reeve |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Made Yase |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi DWIKI SUWARDANI Bin SUWARNO Dirampas untuk Negara Dikembalikan kepada Toko Indomaret Raden Gunawan Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan melalui saksi DWIKI SUWARDANI Bin SUWARNO Terlampir dalam berkas perkara. 6. Menetapkan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)? |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 58/Pid.B/2020/PN Kla
Statistik233