- Menyatakan terdakwa Trimohadi bin Mujiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan jahat untuk menjadi perentara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) Kilogram atau 5 (lima) batang pohon"
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Trimohadi bin Mujiono oleh karena itu dengan pidana penjara Seumur Hidup"
- Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Kendaraan Truck Colt Diesel warna kuning Nopol BM 9407 AQ, Narkotika Golongan I jenis Ganja sebanyak 22 (dua puluh dua) Karung atau 837 (delapan ratus tiga puluh tujuh) paket / bungkus seberat 790 (tujuh ratus sembila puluh) kilogram, 1 (satu) Unit Handphone Merk. Nokia Type 103 warna hitam kombinasi Orange, 1 (satu) lembar ATM, 1 (satu) unit Handphone Merk. Nokia warna putih Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Fauziansyah alias Oji bin Ahmad Arsyad;
- Membebankan kepada terdakwa untk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN KALIANDA Nomor 6/Pid.Sus/2016/PN Kla |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2016/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deka Diana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Revolisabr Hakim Anggota Madela Natalia Sai Reeve |
Panitera | M U A R D I |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 58/Pid/2016/PT TJK
Kasasi : 1900 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 6/Pid.Sus/2016/PN Kla
Statistik575