Putusan PN NUNUKAN Nomor 59/Pid.Sus/2021/PN Nnk |
|
Nomor | 59/Pid.Sus/2021/PN Nnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | SYAMSUDDINNarkotika |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN NUNUKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Seti Handoko |
Hakim Anggota | Daniel Beltzar, Bimo Putro Sejati |
Panitera | Sabran Ak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenyatakan Terdakwa SYAMSUDDIN Alias CUNDING Bin MILLANG, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAMSUDDIN Alias CUNDING Bin MILLANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang berisi Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat bruto 50,06 (lima puluh koma nol enam) gram dan sisa laboratorium forensik cabang surabaya sebanyak 0,05 (nol koma nol lima) gram;1 (satu) buah amplop warna coklat;1 (satu) unit handphone warna hitam merk Nokia dengan Nomor Sim Card : 085250833303, No. Imei I : 356036086486143, Imei II : 356036086886144; Dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) unit mobil minibus merk Datsun warna putih dengan Nomor Polisi : DD 6647 K, No. Rangka : MHBJ2CH2FHJ026729, No. Mesin : HR12787233T, dan STNK an. Fajar; Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui Terdakwa;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pid.Sus/2021/PN_Nnk.zip
- Download PDF
- 59/Pid.Sus/2021/PN_Nnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59/Pid.Sus/2021/PN Nnk
Statistik2810