- Menyatakan Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;
- Menyatakan sah dan berharga Akta Jual Beli Nomor 36 tanggal 20 Mei 2019 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan DIAN FITRIANA, S.H., M.Kn. selaku Notaris / PPAT dan Sertifikat Hak Milik No. 2773/Bekasi yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bekasi ;
- Menyatakan PENGGUGAT adalah pihak yang berhak dan pemilik sah atas sebidang tanah dan bangunan seluas 876 m2 (delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi) sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 2773/Bekasi, dengan Gambar Situasi No. 13579/1997, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 10.26.03.01.05199 yang terletak di Jalan Berlian Raya No. 17, RT 004 / RW 05, Kelurahan Bekasi Jaya,Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menghukum TERGUGAT dan / atau siapapun yang memperoleh dan / atau menempati hak PENGGUGAT tersebut untuk segera mengosongkan tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 2773/Bekasi yang terletak di Jalan Berlian Raya No. 17, RT 004 / RW 05, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi dan menyerahkan kepada PENGGUGAT ;
- Menghukum TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT III untuk tunduk dan patuh atas isi putusan perkara a quo ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.484.000,- (dua juta empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah)
Putusan PN BEKASI Nomor 483/Pdt.G/2019/PN Bks |
|
Nomor | 483/Pdt.G/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adeng Abdul Koharm.h |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eka Saharta Winata Laksana, Br Hakim Anggota Suwarsa Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Wismayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 483/Pdt.G/2019/PN Bks
Statistik8315