- Menyatakan Terdakwa MAULANA ROBANI Als MUSANG BIN SULISMO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
- 2 -
- Membebaskan Terdakwa MAULANA ROBANI Als MUSANG BIN SULISMO oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa MAULANA ROBANI Als MUSANG BIN SULISMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAULANA ROBANI Als MUSANG BIN SULISMO oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BEKASI Nomor 856/Pid.Sus/2019/PN Bks |
|
Nomor | 856/Pid.Sus/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rakhman Rajagukguk |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yusrizal, Hakim Anggota Slamet Setio Utomo |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Hartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI -2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat seluruhnya 0,1887 gram setelah dilakukan pemeriksaan setelah dilakukan pemeriksaan menjadi 0,1543 gram; -1 (satu) buah handphone merek asus warna hitam dengan nomor simcard 081382203489; Dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 856/Pid.Sus/2019/PN Bks
Statistik225