- Menyatakan terdakwa Antony Rusli bin Yakub telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri"
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Antony Rusli bin Yakub oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa: 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal sabu dengan berat netto 2,1401 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapar 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal sabu dengan berat netto 0,6726 gram, 1 (satu) potong baju kemeja pendek warna putih bergaris merah dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
Putusan PN KALIANDA Nomor 256/Pid.Sus/2015/PN Kla |
|
Nomor | 256/Pid.Sus/2015/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj.siti Yuristiya Akuan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aris Fitra Wijayabr Hakim Anggota Arie Hazairin |
Panitera | M U A R D I |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2681 K/PID.SUS/2015
Banding : 64/Pid/2015/PT TJK
Pertama : 256/Pid.Sus/2015/PN Kla
Statistik473