- Menyatakan Terdakwa I. Efendi Bin Muhammad, Terdakwa II. Samsul Bahri Bin Hamzah dan Terdakwa III. Jailani Bin M. Ali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat mengangkut Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram ? sebagaimana dakwaan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Efendi Bin Muhammad, Terdakwa II. Samsul Bahri Bin Hamzah dan Terdakwa III. Jailani Bin M. Ali karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 14 (empat belas) tahun dan denda sejumlah Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 100 (seratus) bungkus/ paket lakban warna cokelat yang berisikan bahan/daun Narkotika jenis ganja dengan berat brutto 100 (seratus) kilogram, setelah disisihkan untuk pembuktian dipersidangan sebanyak 100 (seratus) bungkus plastik bening berisikan bahan/ daun dengan berat netto seluruhnya 202.8556 gram;
- 1 (satu) unit Handphone merk I Cherry warna putih;
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna biru;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam;
- 1 (satu) unit Handphone Nokia warna biru;
- 1 (satu) unit Handphone merk Sony X-peria warna kuning;
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah kunci kontak;
- 1 (satu) unit kendaraan mobil minibus L-300 Hitam B 1726 XB;
Putusan PN KALIANDA Nomor 255/Pid.Sus/2019/PN Kla |
|
Nomor | 255/Pid.Sus/2019/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitra Renaldo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dodik Setyo Wijayanto, Hakim Anggota Deka Diana |
Panitera | Panitera Pengganti Rajes Mizandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Dede Suryadi Bin Abdul Rohman dkk; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 255/Pid.Sus/2019/PN Kla
Statistik113