- Menyatakan Terdakwa YUSUF SUGENG PRAMUDIA Alias YUSUF Alias PRAM Bin SUKARAtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Hp Samsung Duos kecil model GT-S5282 warna hitam
- 1 (satu) buah Hp Samsung JDuos kecil model SM-J200G/DD warna hitam
- 1 (satu) buah Hp Samsung JDuos kecil model SM-J111F/DS warna putih
- 1 (satu) buah Hp Samsung lipat warna ungu
- 1 (satu) buah Hp Advan warna hitam
- 1 (satu) buah Hp Nokia Type RM-863 warna biru hitam
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BE5719OR
Putusan PN KALIANDA Nomor 230/Pid.Sus/2018/PN Kla |
|
Nomor | 230/Pid.Sus/2018/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gede Putu Saptawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Madela Natalia Sai Reeve, Hakim Anggota Dodik Setyo Wijayanto |
Panitera | Panitera Pengganti Jonter Sihombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Dikembalikan kepada pemilik saksi Fitrianingsih Binti Sarka) (Dikembalikan kepada pemilik saksi Nurhaqqi Billah Bin Fondriannis) (Dikembalikan kepada pemilik Indrianti) (Dikembalikan kepada pemilik saksi Mala Selviya Binti Solihin) (Dikembalikan kepada pemilik saksi Muhammad Alfarizi Bin Bustomi) (Dikembalikan kepada pemilik Terdakwa Yusuf Sugeng Pramudia Bin Sukara) 6.Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 230/Pid.Sus/2018/PN Kla
Statistik3815