- Menyatakan Terdakwa Mirza Kamal als Mirza Bin Sunardi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Memerintahkan terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit HP (Hand Phone) merk VIVO warna Hitam Merah, Dimusnahkan;
- 1 (satu) Lembar SIM (Surat Izin Mengemudi) Gol. C atas nama FITRIANI, Grobogan. 20 April 1985, Wanita, Dsn. Katong 2/3 Katong, Toroh, Grobogan dengan Nomor SIM 1435-8504-000030;
- 1 (satu) Lembar Formulir STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) Nomor Registrasi: K 2564 FX, atas nama SUPRIYONO, identitas kendaraan Bermotor Merk Honda, Type D1B02N12S3 A/T PLUS, Nomor Rangka MH1JM2126KK605630, Nomor Mesin JM21E2534281, Warna Merah Putih;
- 1 (satu) Lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Nomor Registrasi: F 3406 FBP, Merk YAMAHA, Type B65, tahun 2017, Nomor Rangka: MH3SG461OHJO54914, Nomor Mesin: G3J1EOO79955, Warna Merah, Atas Nama ARDIANSYAH, alamat Kp. Pasir Pogor RT.3 RW.7 Cipelang Kec. Cijeruk Kab. Bogor;
- 1 (satu) Lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Nomor Registrasi: B 3784 SIZ, Merk HONDA, Type NC11BF1D AT, tahun 2013, Nomor Rangka: MH1JFD211DK538954, Nomor Mesin: JFD2E1537242, Warna Hijau Putih, Atas Nama WARTINI, alamat Pedurenan Masjid RT.1/4 Setiabudi Jaksel;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PURWODADI Nomor 123/Pid.B/2020/PN Pwd |
|
Nomor | 123/Pid.B/2020/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silviany S |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Darmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada KUSPRIYONO bin POA; |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 123/Pid.B/2020/PN Pwd
Statistik298