- Menyatakan Terdakwa I PELITA MARCH LINTONG NADAPDAP dan Terdakwa ll CHRISTINA ROSINTA SITORUS telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENIPUAN? sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
- Menjatuhkan pidana terhadap TERDAKWA I PELITA MARCH LINTONG NADAPDAP dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan. Dan menjatuhkan pidana TERDAKWA II CHRISTINA ROSINTA SITORUS dengan pidana penjara 1 (satu) Tahun.
- Menetapkan lamanya Para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (satu) lembar rekening koran bank Mega Norek: 11260020043085 An.R.H BERNADETTA.
- 1 (Satu) lembar aplikasi pengiriman uang dari Norek:011260020043085 An.R.H BERNADETTA Ke BCA Norek 8990358096 an. PELITA MARCH L. NADAPDAP, tanggal 30 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar Aplikasi transfer Paninbank kepada Bank BCA Norek:8990358096 an. PELITA MARCH L. NADAPDAP tanggal 07 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar Formulir BNI Norek 0251628154 An. NATHAN GOMOS DAULAT ke BCA Norek: 5520385594 An. CHRISTINA ROSINTA SITORUS, tanggal 12 Juli 2020.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran BCA Norek.7360156022 An. RH BERNADETTA Periode 25 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran BCA Norek: 8990434663 An. RH BERNADETTA periode 25 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran BCA Norek: 7010101241 An. EPRIL TUA HASIBUAN MM DRS periode 25 Mei 2018.
- 1 (satu) Lembar rekening Koran BCA Norek: 7360156022 an. RH BERNADETTA Periode 12 Juli 2018.
- 2 (dua) lembar copy Surat Perjanjian kerja sama pengadaan barang medicine, alat kesehatan (Alkes), Alat tulis kantor (ATK) dan makanan siap saji di koperasi RSCM (DR. CIPTO MANGUNKUSUMO), tanggal 24 Juli 2018.
- 1 (satu) lembar FC surat pemberitahuan tunggakan No: TU.04.01/XI.8/601/2017, tanggal 01 Agustus 2018.
- 2 (dua) lembar FC surat pemberitahuan Tunggakan & skema pembayaran Nomor: TU.09.03/XIV 9/709/2018, tanggal 19 Desember 2018.
- 3 (tiga) lembar surat Permohonan penjelasan terhadap surat RSUPN DR Cipto Mangunkusumo No.TU.09.03 /XIV.9/709/2018, tanggal 19 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar asli surat penjelasan No:UM.01.05/VII.3/22708/2019, tanggal 11 Juni 2019.
- 1 (satu) FC lembar Surat Pernyataan dari sdri.UMI PARASTUTI, SE, tanggal 31 Mei 2019.
- 1 (satu)lembar salinan Foto copy surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No:KP.02.03/IV.2/3962/2018 Menteri Kesehatan Republik Indonesia, tanggal 20 Februari 2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 850/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 850/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sri Suharini, Hakim Anggota Sih Yuliarti |
Panitera | Panitera Pengganti: Irwan Bayumi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : (Terlampir dalam Berkas Perkara) 6.Menetapkan agar Para Terdakwa masing-masing dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 850/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik8927