- Menyatakan Terdakwa FERLI SAIFUL ROHIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki dan Menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang melebihi 5 (lima) batang pohon ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERLI SAIFUL ROHIM, dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan Denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ;
- Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 99 (sembilan puluh sembilan) bungkus plastik besar warna bening yang berisikan Narkotika jenis Ganja ;
- 3 (tiga) bungkus plastik sedang warna bening yang berisikan Narkotika jenis Ganja ;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung J1 warna hitam dengan no GSM 082239228264 ;
- 1 (satu) tas rinjani ;
- Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
- Uang tunai sebesar Rp. 4.765.000 (Empat juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) Dikembalikan kepada Terdakwa ;
Putusan PN SORONG Nomor 263/Pid.Sus/2017/PN Son |
|
Nomor | 263/Pid.Sus/2017/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanifzar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vabiannes Stuart Wattimena, Br Hakim Anggota Rays Hidayat |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti Yunus Namora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan ; Dirampas untuk negara ; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,00 (Tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 263/Pid.Sus/2017/PN_Son.zip
- Download PDF
- 263/Pid.Sus/2017/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 263/Pid.Sus/2017/PN Son
Statistik349