Putusan PN SIDIKALANG Nomor 9/Pdt.G/2021/PN Sdk |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2021/PN Sdk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | perceraiananak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDIKALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rumia R.a.c Lumbanraja |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Satria Saronikhamo Waruwu, Hakim Anggota Guntur Frans Gerri |
Panitera | Eljon Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang diberkati oleh Pendeta Samuel Sihombing, S.Th., yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 1996 sesuai dengan Akta Perkawinan, kemudian telah didaftarkan di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No 1211-KW-19042016-0018 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi tertanggal 2 Maret 2021 adalah sah dimata hukum;3. Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang diberkati oleh Pendeta Samuel Sihombing, S.Th., yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 1996 sesuai dengan Akta Perkawinan, kemudian telah didaftarkan di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No 1211-KW-19042016-0018 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi tertanggal 2 Maret 2021 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4. Menetapkan bahwa anak yang dilahirkan dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat yaitu :1. Regina Giopani Simamora, jenis kelamin perempuan, lahir di Sidikalang 18 Januari 2006;2. Jekson Afgan Simamora, jenis kelamin laki ? laki, lahir di Sidikalang 11 Agustus 2007;menjadi asuhan Tergugat hingga dewasa dan/atau dapat menentukan sikapnya;5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidikalang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan Putusan ini tanpa bermeterai yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, kepada Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi agar didaftar dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2021 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.G/2021/PN Sdk
Statistik14738