Putusan PN MARABAHAN Nomor 57/Pid.B/2021/PN Mrh |
|
Nomor | 57/Pid.B/2021/PN Mrh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MARABAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yeni Eko Purwaningsih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Indi Rizka Sahfira, Hakim Anggota Desak Made Winda Riyanthi |
Panitera | Panitera Pengganti: Susanti Astuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Abdul Karim Bin Mukran (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Merk Suzuki Tipe Satria FU 150 SCO3 warna hitam Nopol DA 4140 VR dengan nomor rangka MH8BG41FAFJ117169, dan Nomor Mesin G4281D119128 atas nama HAERUDDIN; - 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Suzuki; - 1 (satu) buah surat keterangan BPKB masih di PT. FIF; - 1 (satu) buah surat Kwitansi bukti pembayaran ke PT. FIF; - 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Suzuki Tipe Satria FU 150 SCO3 Warna Hitam Putih Nopol DA 4455 MG dengan Nomor Rangka MH8BG41FAFJ117169, dan Nomor Mesin G4281D119128; - 1 (satu) buah Plat kendaraan DA 4140 VR; - 1 (satu) buah besi plat kendaraan Satria F 150; - 1 (satu) buah penutup minyak Rem depan Satria F 150. Dikembalikan kepada Saksi Arbani Bin Yusran; - 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki FU 150 SCD DA 4455 MG dengan No rangka MH8BG41CADJ962997 dan No mesin G420ID1042179 lengkap dengan STNK; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.B/2021/PN_Mrh.zip
- Download PDF
- 57/Pid.B/2021/PN_Mrh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.B/2021/PN Mrh
Statistik4520