- Menyatakan terdakwa M. Anwar Bin H.Syahrani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah STNK Mobil Toyota Avanza No.Pol.: KH 1531 AH Nomor Rangka : MHKM1BA3JCK075018 Nomor mesin : DL37432 warna Silver metalik atas nama pemilik MASRANI alamat Jl.SIMPEI KARUHEI Nomor 02 RT.06/26 Kec.Jekan Raya Palangka Raya;
- 1 (satu) Buah BPKB Mobil Toyota Avanza No.Pol.: KH 1531 AH Nomor Rangka : MHKM1BA3JCK075018 Nomor mesin : DL37432 warna Silver metalik atas nama pemilik MASRANI alamat Jl.SIMPEI KARUHEI Nomor 02 RT.06/26 Kec.Jekan Raya Palangka Raya;
- 1 (satu) Buah Kunci mobil;
- 1 (satu) Lembar Kaos warna putih bertuliskan RESPONCE;
- 1 (satu) Lembar Kaos warna putih bertuliskan SPORT UNDER ARMOUR 96;
- 1 (satu) Lembar celana Jeans pendek warna biru merk YOU BOSS;
- 1 (satu ) Buah buku Tabungan BRI SIMPEDES dengan No. Rekening 4532-01-013343-53-7 an. M.ANWAR alamat Desa Tinggiran Tengah Kec.Mekarsari Kab.Barito Kuala beserta Kartu ATMnya;
- 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam dengan No. Kartu.0823519824281;
- 1 (satu) buah kunci duplikat Mobil;
- 1 (satu ) Buah buku Tabungan BRI SIMPEDES dengan No. Rekening 7599-01-008527-53-3 an. HANISAH alamat Jalan badak lintas Rt.004/006 Palangkaraya Kota PAHANDUT beserta Kartu ATM nya;
- 1 (satu) buah HP merk NOKIA warna Hitam dengan No. Kartu. 085350220799;
Putusan PN MARABAHAN Nomor 12/Pid.B/2020/PN Mrh |
|
Nomor | 12/Pid.B/2020/PN Mrh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MARABAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Panji Answinartha |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Panji Answinartha |
Panitera | Panitera Pengganti: Susanti Astuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dikembalikan kepada korban an. Hj. RABIYAH. Dikembalikan kepada terdakwa M. ANWAR Bin H. SYAHRANI. Dirampas untuk Negara. Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada HANISAH. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); Demikianlah diputuskan pada hari RABU, tanggal 26 FEBRUARI 2020, oleh Panji Answinartha, S.H.,M.H., sebagai Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Marabahan berdasarkan surat ijin sidang dengan Hakim Tunggal Nomor 136/KMA/HK.01/5/2019, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga, dengan dibantu oleh Susanti Astuti, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Marabahan, serta dihadiri oleh Muchammad Huzaifi, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.B/2020/PN_Mrh.zip
- Download PDF
- 12/Pid.B/2020/PN_Mrh.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.B/2020/PN Mrh
Statistik7649