- 1 (satu) paket serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,56 gram (berat bersih 0,37 gram) ;
- 1 (satu) Buah Handphone xiomi redmi 6A warna silver dengan casing doraemon dengan no sim card : 083142328539;
- 1 (satu) buah mobil honda mobillio warna abu-abu bulan metalik nopol DA 1247 IB;
- 1 (satu) STNK mobil honda mobillio warna abu-abu bulan metalik nopol DA 1247 IB dengan No. rangka : MHRDD4730KJ950482 dan No. mesin : L15Z16501474.
Putusan PN MARABAHAN Nomor 89/Pid.Sus/2020/PN Mrh |
|
Nomor | 89/Pid.Sus/2020/PN Mrh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MARABAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zainul Hakim Zainuddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Novitasari Tri Haryanti, Hakim Anggota Indi Rizka Sahfira |
Panitera | Panitera Pengganti: Harto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I Murliansyah Als Anang Got Bin Syahruji, Terdakwa II Akhmad Maulani Als Maulani Bin Arifin dan Terdakwa III Agus Saptona Bin Napan (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitu melakukan permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Murliansyah Als Anang Got Bin Syahruji dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 3 (tiga) bulan, Terdakwa II Akhmad Maulani Als Maulani Bin Arifin dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan Terdakwa III Agus Saptona Bin Napan (Alm) dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, denda masing-masing sejumlah Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa I Murliansyah Als Anang Got Bin Syahruji ; 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 89/Pid.Sus/2020/PN_Mrh.zip
- Download PDF
- 89/Pid.Sus/2020/PN_Mrh.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 89/Pid.Sus/2020/PN Mrh
Statistik5518