- Menyatakan Terdakwa Muhammad Syarief Husein als Habib Husein als Ucin Bin Syarief Alwi Ba Abud, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) Lembar Foto bukti transfer Bank Kalsel Mobile pada tanggal 08-10-2019 jam 13 : 39 : 47 an. RAHMADIAN NOOR ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening : 1006021982 an. BPK ABDUL HARIS sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;
- 1 (satu) Lembar Foto bukti transfer Bank Kalsel Mobile pada tanggal 08-10-2019 jam 13 : 40 : 14 an. RAHMADIAN NOOR ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening : 1006021982 an. BPK ABDUL HARIS sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
- 1 (satu) Lembar Foto bukti transfer Bank Kalsel Mobile pada tanggal 08-10-2019 jam 20 : 14 : 06 an. RAHMADIAN NOOR ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening : 1006021982 an. BPK ABDUL HARIS sebesar Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah) ;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalsel dengan nomor rekening 012.03.01.01710.6 periode 01 Oktober 2019 s/d 31 Oktober 2019 atas nama RAHMADIAN NOOR, ST ;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BNI Taplus Perorangan dengan nomor rekening 0161318270 periode 01 Oktober 2019 s/d 31 Desember 2019 atas nama RAHMADIAN NOOR, ST
- 1 ( satu ) Lembar Foto bukti transfer tanggal 29 / 10 / 2019 jam 11:48:36 ke Bank CIMB Niaga Nomor : 705168519500 an. DODY SAMUEL DAU sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- 1 ( satu ) Lembar Memo yang ditujukan kepada Bidang Sarpras yang bertuliskan ? Bantu ybs Rp. 5 jt. TKS ? dengan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Barito Kuala SUMARJI, S.Pd, M. AP Pada tanggal 22 Oktober 2019
- 1 ( satu ) Buah Kartu ATM BNI Platinum Debit warna hitam
Putusan PN MARABAHAN Nomor 33/Pid.B/2020/PN Mrh |
|
Nomor | 33/Pid.B/2020/PN Mrh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MARABAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Zainul Hakim Zainuddin |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Zainul Hakim Zainuddin |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Raudatul Jannah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi RAHMADIAN NOOR , ST Dikembalikan kepada sdr. RINDRA YUONO PUTRO, S.H. Bin MUJIONO (Alm) Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD JARKASI Bin H. ABDURRAHIM (Alm) Dikembalikan Kepada Terdakwa Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.B/2020/PN_Mrh.zip
- Download PDF
- 33/Pid.B/2020/PN_Mrh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.B/2020/PN Mrh
Statistik12146