- Menyatakan Terdakwa I Made Sudirka tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menjual dan memperdagangkan semua barang menurut ukuran, takaran, timbangan atau jumlah selain menurut ukuran yang sebenarnya, isi bersih, berat bersih atau jumlah yang sebenarnya?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 2 (dua) bulan kurungan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 17 ( Tujuh belas ) buah tabung gas LPG ukuran 12 kg, dengan rincian ( sesuai dengan nomor urut yang telah di isi ) sebagai berikut :
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,0 Kg ( 15000,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 24310,50 gram dan netto adalah 9310,5 , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 2689,50 gram.
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,0 Kg ( 15000,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26466,60 gram dan netto adalah 11466,6 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 533,40 gram
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 14,7 Kg ( 14700,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 25506,60 gram dan netto adalah 10806,6 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 1193,40 gram
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1Kg ( 15100,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26463,40 gram dan netto adalah 11363,4 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 636,60 gram
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,0 Kg ( 15000,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26112,10 gram dan netto adalah 11112,1 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 887,90 gram .
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26105,90 gram dan netto adalah 11005,9 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 994,10 gram .
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26332,30 gram dan netto adalah 11232,3 sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 767,70 gram .
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,4 Kg ( 15400,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26720,20 gram dan netto adalah 11320,2 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 679,80 gram .
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG yang tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ) tetapi tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 21875,20 gram, netto adalah 6775,2 gram yang mana selisih / kekurangannya adalah sebesar 5224,80 gram
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 25119,90 gram dan netto adalah 10019,9 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 1980,10 gram
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 25632,70 gram dan netto adalah 10532,7 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 1467,30 gram
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26352,20 gram dan netto adalah 11252,2 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 747,80 gram.
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ) dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26282,90 gram dan netto adalah 11182,9 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 817,10 gram .
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,3 Kg ( 15300,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26229,20 gram dan netto adalah 10292,2 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 1070,80 gram
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,0 Kg ( 15000,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 26007,20 gram dan netto adalah 11007,2 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 992,80 gram .
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 248112,70 gram dan netto adalah 9712,7 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 2287,30 gram
- 1 ( satu ) buah tabung gas LPG tertera ukuran berat kosong adalah 15,1 Kg ( 15100,00 gram ), dimana tabung tersebut masih berisi dan setelah di timbang beratnya adalah 25805,10 gram dan netto adalah 10705,1 gram , sehingga selisih / kekurangannya adalah sebesar 1294,90 gram
- Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 603.000 ( enam ratus tiga ribu rupiah).
- 1 (satu) unit kendaraan model Pick Up, warna hitam dengan No. Pol. : DK-9614-HI beserta kunci kontak dan STNK an I MADE SANTIYASA.
Putusan PN TABANAN Nomor 79/Pid.Sus/2018/PN Tab |
|
Nomor | 79/Pid.Sus/2018/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Made Sukereni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adrian, Br Hakim Anggota Pulung Yustisia Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Wayan Meidayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk Negara Dikembalikan kepada Terdakwa I Made Sudirka; 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 79/Pid.Sus/2018/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 79/Pid.Sus/2018/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 79/Pid.Sus/2018/PN Tab
Statistik4014