- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2016, menurut tata cara Agama Hindu dan Adat Bali sebagaimana telah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-17112016-0004 tanggal 18 November 2016, adalah putus karena perceraian;
- Memerintahkan para pihak untuk melaporkan salinan putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap guna diterbitkan Akta Perceraian bagi kedua belah pihak;
- Menyatakan hak asuh anak Penggugat dengan Tergugat yang benama Anak Agung Bagus Govinda Markandeya, laki-laki, lahir di Denpasar, tanggal 30 Juni 2017 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5102-LT-24112017-0043 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan tanggal 27 November 2017 berada pada pihak Tergugat dengan tetap memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk memberikan kasih sayang terhadap anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 906.000;- ( sembilan ratus enam ribu rupiah );
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN TABANAN Nomor 150/Pdt.G/2018/PN Tab |
|
Nomor | 150/Pdt.G/2018/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Ayu Christin Agustini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Hendra Satya Dharma, Br Hakim Anggota Adrian |
Panitera | Panitera Pengganti Hery Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 150/Pdt.G/2018/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 150/Pdt.G/2018/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 194/Pdt/2018/PT DPS.
Pertama : 150/Pdt.G/2018/PN Tab
Statistik3321