- Menyatakan Terdakwa I Gede Astrawan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan zina?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) potong celana dalam warna hitam;
- 1 (satu) potong baju kaos warna putih;
- 1 (satu) potong celana jeans warna biru;
- 1 (satu) potong baju kemeja lengan panjang warna hitam;
- 1 (satu) potong celana dalam warna pink warna merah muda;
- 1 (satu) potong BH warna hitam pariasi merah muda;
- 1 (satu) potong handuk warna biru;
- 1 (satu) potong rok celana pendek warna hitam;
- 1 (satu) potong baju teng top warna hitam;
- 1 (satu) potong seprei warna merah pariasi kuning, hijau orange, dan pink.
Putusan PN TABANAN Nomor 54/Pid.B/2018/PN Tab |
|
Nomor | 54/Pid.B/2018/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Hendra Satya Dharma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Ayu Christin Agustini, Br Hakim Anggota Adrian |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Luh Sadiwahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa I Nyoman Suartini; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.B/2018/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 54/Pid.B/2018/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 43/Pid/2018/PT.DPS
Pertama : 54/Pid.B/2018/PN Tab
Statistik12886