- 1 (satu) buah handphone merk Redmi 9 M2003J15SS warna hitam biru dengan nomor IMEI 1:863802051977309, IMEI 2:863802051977317 yang berisi nomor handphone 081914750765;
- 1 (satu) toples plastik dengan tutup warna orange yang didalamnya berisi kurang lebih 1 (satu) ons sisa bahan peledak (obat petasan) tahun lalu;
- 34 (tiga puluh empat) gulungan kertas (bahan membuat petasan) yang belum diisi bahan peledak (obat petasan),
- 1 (satu) Unit Kendaraan Roda Empat Merk Toyota Type Kijang Grand Lg Warna Merah Metalik Tahun 1999 Noka; Mhf11kf800004965 Nosin 7k0266010 Nopol R-9354-GE ;
- 1 (satu) Lembar Stnk An. Muhamad Ali Pekuncen Rt. 01 Rw. 01 Pekuncen Banyumas
- 1 (satu) Buah Kunci Kendaraan Tersebut ;
Putusan PN CILACAP Nomor 154/Pid.Sus/2021/PN Clp |
|
Nomor | 154/Pid.Sus/2021/PN Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kartijono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratna Dianing Wulansari, Br Hakim Anggota Hamdan Saripudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Astono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa ZANGIMUL UMAM Bin (Alm) SARIFUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menguasai dan menyimpan sesuatu amunisi atau bahan peledak? dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 5. Menyatakan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan ; dikembalikan ke yang berhak yaitu saksi AZIZ MUTTAQIN Bin MUSLIHUDIN ; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 154/Pid.Sus/2021/PN Clp
Statistik7714