- Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa DION SAPAKOLY Alias DION dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam bulan) dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 13 (tiga belas) sachet plastic bening ukuran kecil diduga beriisi Narkotika jenis shabu, dimana 11 bungkus dimusnahkan dalam tahap penyidikan dan 2(dua) bungkus yang terdiri dari sisa Lab dan 0,3 (nol koma tiga gram) untuk pembuktian perkara;
- 1 (satu) buah pembungkus kukubima warna ungu;
- buah pembungkus rokok gudang garam surya 16;
- 1 (satu) potong celana kain warna warna hitam;
- 1 (satu) unit hadphone merk nokia biru;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN SORONG Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Son |
|
Nomor | 41/Pid.Sus/2021/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hatijah Averien Paduwi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fransiscus Yohanis Babthista, Br Hakim Anggota M. Ashiddiqi |
Panitera | Panitera Pengganti Gartilan Marnaek |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa DION SAPAKOLY Alias DION, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ; Dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus/2021/PN_Son.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus/2021/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.Sus/2021/PN Son
Statistik3212