Putusan PN DENPASAR Nomor 552/Pid.Sus/2020/PN Dps |
|
Nomor | 552/Pid.Sus/2020/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hari Supriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gusti Ngurah Putra Atmaja, Br Hakim Anggota I Ketut Kimiarsa |
Panitera | Panitera Pengganti: A. A. Istri Mas Candra Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa YOSUA KAREL DIDA THALO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?yang tanpa hak atau melawan hukum Menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman ? 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila uang denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan Barang bukti berupa : 1. 1 (satu) kotak tisu warna abu-abu didalamnya berisi : a. 1 (satu) kotak rokok dji sam soe didalamnya berisi tiga plastic klip masing-masing didalamnya berisi Kristal bening diduga narkotika yaitu : 1). Berat kotor 0,30 gram berat bersih 0,13 gram (kode A1) 2). Berat kotor 0,32 gram berat bersih 0,15 gram (kode A2) 3). Berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,09 gram (kode A3) Berat bersih seluruhnya 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram. b. 7 (tujuh) plastic klip masing-masng didalamnya berisi daun, biji dan batang kering diduga ganja yaitu : 1). Berat kotor 21 gram berat bersih 20 gram (kode B1) 2). Berat kotor 21 gram berat bersih 20 gram (kode B2) 3). Berat kotor 9 gram berat bersih 8,50 gram (kode B4) 4). Berat kotor 11 gram berat bersih 10,50 gram (kode B5) 5). Berat kotor 11 gram berat bersih 10,50 gram (kode B6) 6). Berat kotor 11 gram berat bersih 10,50 gram (kode B7) 7). Berat kotor 11 gram berat bersih 10,50 gram (kode B8) 1 (satu) plastic klip didalamnya berisi daun, biji dan batang kering diduga ganja berat kotor 29 gram berat bersih 28 gram (kode B3) 1 (satu) bungkusan coklat didalamnya berisi plastic warna merah, kuning, bening didalamnya berisi tas warna hijau didalamnya berisi plastic klip bening didalamnya berisi daun, biji dan batang kering diduga ganja berat kotor 657 berat bersih 504 gram Berat bersih seluruhnya diduga ganja 622,5 (enam ratus dua puluh dua koma lima) gram 1 (satu) buah bong 1 (satu) korek api gas 1 (satu) isolasi warna kuning 1 (satu) buah handphone merk apple warna gold. Dirampas untuk dimusnahkan 6. Menghukum pula kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 552/Pid.Sus/2020/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 552/Pid.Sus/2020/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 552/Pid.Sus/2020/PN Dps
Statistik8228