Putusan PN BANTA ENG Nomor 10/Pid.Sus/2021/PN Ban |
|
Nomor | 10/Pid.Sus/2021/PN Ban |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | PidanaKesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANTA ENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Prihatini Hudahanin |
Hakim Anggota | Nazarida Anastassia Haniva, Khoirunnisa |
Panitera | Harmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Safaruddin Alias Safar Alias Bundu Bin Abd Samad dan Terdakwa II Hardiono Alias Dono Bin Abd. Kadir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standart atau Persyaratan Keamanan, Khasiat atau Kemanfaatan, dan Yang Tidak Memiliki Keahlian secara bersama-sama?2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Safaruddin Alias Safar Alias Bundu Bin Abd Samad dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) Bulan dan Terdakwa II Hardiono Alias Dono Bin Abd. Kadir dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun dan 5 (lima) Bulan dan Pidana denda kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar para terdakwa tetap di tahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : ? 340 (tiga ratus empat puluh) butir obat tramadol berlogo huruf ? Y? yang dikemas kedalam 34 (tiga puluh empat) sachet yang persachetnya berisi 10 (sepuluh) butir ;? 1 (satu) sachet obat warna putih berlogo huruf ?Y? atau sebanyak 8 (delapan) butir;? 1 (satu) sachet obat warna putih berlogo huruf ?Y? atau sebanyak 5 (lima) butir ;? 2 (dua) sachet obat warna putih dalam bentuk serbuk ;? 7 (tujuh) lembar sachet kosong bekas tempat obat ;? 1 (satu) bungkus plastik berisi 18 (delapan belas) lembar sachet kosong? 1 (satu) kaleng merek Inaura warna putih (tepat penyimpanan obat) ;? 1 (satu) kaleng merek Inaura warna putih (tepat penyimpanan uang) ;? 2 (dua) kaleng polos warna putih (bekas tempat obat) ;Dirampas untuk dimusnahkan.? 1 (satu) buah Hp android merek Vivo warna hitam milik saudara SAFARUDDIN Alias SAFAR Alias BUNDU Bin ABD. SAMAD;? 1 (satu) buah Hp android merek Oppo warna biru milik saudara HARDIONO Alias DONO Bin ABD. KADIR ;? Uang tunai sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) milik saudara SAFARUDDIN Alias SAFAR Alias BUNDU Bin ABD. SAMAD ; Dirampas untuk negara;? Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) milik saudara HARDIONO Alias DONO Bin ABD. KADIR;? 1 (satu) unit Honda Scoopy DD 2958 FJ warna merah hitam milik saudara HARDIONO Alias DONO Bin ABD. KADIR Dikembalikan kepada terdakwa II Hardiono Alias Dono Bin Abd. Kadir;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.Sus/2021/PN_Ban.zip
- Download PDF
- 10/Pid.Sus/2021/PN_Ban.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pid.Sus/2021/PN Ban
Statistik13245