- Menyatakan Terdakwa Rachmat Kurniawan, SH., SIK., MM., tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa Rachmat Kurniawan, SH., SIK., MM., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi Secara Bersama Sama ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.922.438.287,00 (satu milyar sembilan ratus dua puluh dua juta empat ratus tia puluh delapan ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah) kepada Kas Negara, dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono, S.H. tanggal 20 Mei 2019:
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan dari AswandI, S.H. tanggal 20 Mei 2019 :
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan dari Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. tanggal 20 Mei 2019:
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan dari Pulung Wietono tanggal 20 Mei 2019 :
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan dari Abdullah, S.H. tanggal 20 Mei 2019 :
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan dari Wardaya tanggal 21 Mei 2019 :
- Berdasarkan Berita Acara Penyitaan dari Firmansyah Budin tanggal 21 Mei Mei 2019:
- Berita Acara Penyitaan dari Moh. Hairul Saleh tanggal 21 Mei Mei 2019:
- Berita Acara Penyitaan dari Mohamad Yamin tanggal 21 Mei 2019 :
- Berita Acara Penyitaan dari Surakhesim tanggal 22 Mei 2019 :
- Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono tanggal 24 Mei 2019 :
- Berita Acara Penyitaan dari Riki Renerika Riyanto, S.E. tanggal 27 Mei 2019 :
- Berita Acara Penyitaan dari Idodo Simangunsong tanggal 3 Juli 2019 :
- Berita Acara Penyitaan dari Erwin Hariansyah tanggal 25 November 2019:
- Berita Acara Penyitaan dari Sutanno tanggal 25 November 2019:
- Berita Acara Penyitaan dari Surakhesim tanggal 21 Mei 2019 :
- 1 (satu) bendel print out Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 (DIPA) Nomor : SP DIPA-060.01.2.645447/2018, tanggal 05 Desember 2017.
- 1 (satu) bendel print out Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 (DIPA) Nomor : SP DIPA-060.01.2.645447/2018 tanggal 5 Desember 2017, Revisi ke 06, tanggal 26 November 2018.
- 1 (satu) bendel print out Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 (DIPA) Nomor : SP DIPA-060.01.2.645447/2018 tanggal 22 Desember 2017, Revisi ke 07, tanggal 22 Februari 2019.
- 1 (satu) bendel print out Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 (DIPA) Nomor : SP DIPA-060.01.2.645447/2018 Revisi ke 08, tanggal 22 Desember 2017.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/96/ I /2018, tanggal 22 Januari 2018 tentang sebagai Personil yang mengawaki pelaksanaan tahapan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau;
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/97/ I /2018, tanggal 22 Januari 2018 tentang sebagai Personil yang mengawaki pelaksanaan pengamanan tahap penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau;
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/461/ IV /2018, tanggal 02 April 2018 tentang patroli dan pengamanan di kantor KPU Kab. Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/409/ IV /2018, tanggal 02 April 2018 tentang sebagai personil yang mengawaki pelaksanaan Opspol Kewilayahan Mantap Paraja Kapuas 2018 dalam rangka pemilihan Gubernur/wakil Gubernur Kalbar dan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/537/ IV /2018, tanggal 02 April 2018 tentang sebagai personil yang mengawaki pelaksanaan w.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/577/ IV /2018, tanggal 01 Mei 2018 tentang sebagai personil yanng mengawaki pelaksanaan Tahap Kampanye Ops Mantap Praja Kapuas 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 4 (empat) lembar dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/706.b/ IV /OPS.1.3/2018, tanggal 01 Juni 2018 tentang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU Kab. Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 2 (dua) lembar dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/707/ VI /OPS.1.3/2018, tanggal 01 Juni 2018 tentang pengamanan di kantor Panwaslu Kab. Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/709/ VI /OPS.1.3/2018, tanggal 01 Juni 2018 tentang personil yang mengawaki pelaksanaan Tahap Kampanye Ops Mantap Praja kapuas 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/780/ VI /OPS.1.3/2018, tanggal 21 Juni 2018 tentang ditunjuk sebagai personil yang mengawki pelaksanaan Tahap Masa Tenang Ops Mantap Praja Kapuas 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 4 (empat) lembar dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/ / VI /OPS.1.3/2018, tanggal 24 Juni 2018 tentang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU Kab. Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 2 (dua) lembar dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/792/ VI /OPS.1.3/2018, tanggal 21 Juni 2018 tentang Pamatwil Ops Mantap Praja Kapuas 2018 pada Tahap Masa Tenang Tahap Pengamanan Pemungutan Hasil Suara di TPS dan Tahap Pengamanan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK di Wilkum Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/ / VI /OPS.1.3/2018, tanggal 24 Juni 2018 tentang pengamanan di kantor Panwaslu Kab. Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/809/ VI /OPS.1.3/2018, tanggal 26 Juni 2018 tentang melaksanakan giat cipta kondisi Opspol ?Mantap Praja Kapuas 2018? di Wilkum Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/810/ VI /OPS.1.3/2018, tanggal 26 Juni 2018 tentang ditunjuk sebagai personil yang mengawaki pelaksanaan tahap Penghitungan dan Rekap Suara di PPK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 dan Pengamanan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 2 (dua) lembar dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/821/ VII /OPS.1.3/2018, tanggal 01 Juli 2018 tentang melaksanakan pengamanan di kantor KPU Kab. Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 2 (dua) lembar dokumen asli Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin/822/ VII /OPS.1.3/2018, tanggal 01 Juli 2018 tentang pengamanan di kantor Panwaslu Kab. Sanggau dalam rangka Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Wilkum Polres Sanggau.
- 1 (satu) lembar fotocopy legaliser Surat Perintah Nomor : Sprin/360/III/2018, tanggal 1 Maret 2018 tentang penunjukan sebagai personel yang mengawaki Satgas Perwabku Polres Sanggau dalam rangka Ops Mantap Praja Kapuas tahun 2018 Polres Sanggau.
- 5 (lima) lembar dokumen asli Naskah Perjanjian Hibah Derah (NPHD) dalam bentu uang antara Bupati Sanggau dengan Kepolisian Resor
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah Langsung (STMHBL) Nomor : 01/I/2018, tanggal 9 Januari 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Kerangka Acuan Kerja / Term of Reference Keluar (OUTPUT) Kegiatan TA. 2018 yang ditandatangani oleh AKBP Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kapolres Sanggau Nomor : B/103/I/2018, tanggal 18 Januari 2018 Perihal Permohonan Penertiban Nomor Register Hibah, yang dilampiri 3 (tiga) lembar dokumen asli Ringkasan Hibah tanggal 18 Januari 2018.
- 2 (dua) lembar dokumen asli Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharan Kantor Wilayah Kalimantan Barat kepada KPA/Kapolres Sanggau Nomor : S-200/WPB.17/2018, tanggal 1 Februari 2018 Hal : Hibah untuk Polres Sanggau.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kapolres Sanggau Nomor : B/177/II/2018, tanggal 5 Februari 2018 Perihal : Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening.
- 2 (dua) lembar dokumen asli Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sanggau Nomor : S-143/WPB.17/KP.03/2018, tanggal 7 Februari 2018 Hal : Persetujuan Pembukaan Rekening Penampungan Dana Hibah Langsung Atas Nama Polres Sanggau.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kapolres Sanggau Nomor : B/180/II/2018, tanggal 5 Februari 2018 Perihal : Pernyataan Penggunaan Rekening.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kapolres Sanggau Nomor : B/179/II/2018, tanggal 5 Februari 2018 Perihal : Pernyataan Kesanggupan Memasukan Dana Hibah ke dalam DIPA.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kapolres Sanggau Nomor : B/178/II/2018, tanggal 5 Februari 2018 Perihal : Keterangan Sumber Dana Sumber Dana, Mekanisme Penyaluran Dana Rekening dan Perlakukan Penyetoran Bunga / Jasa Giro.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kapolres Sanggau Nomor : B/224/II/2018, tanggal 12 Februari 2018 Perihal : Permohonan Pembukaan Rekening Giro.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kapolres Sanggau Nomor : B/228/II/2018, tanggal 13 Februari 2018 Perihal : Laporan Pembukaan Rekening.
- 1 (satu) lembar slip aslli Bukti Pembayaran kode rekening 5.1.4.05.01.01.03 tanggal 6 Maret 2018 yang dilampiri 1 (satu) bendel berisi Surat Perintah Pencairan Dana, Surat Perintah Membayar, Surat Permintaan Pembayaran (SPP), dan Surat Bank Kalbar Nomor : SGU/I/0011/SKB/2017, tanggal 14 Februari 2018 Perihat : Surat Keterangan memenuhi persyaratan Administrasi pemberian hibah kepada Polri Kabupaten Sanggau untuk menampung Dana Hibah Pengamanan Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2018.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung Nomor : 00698, tanggal 3 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung Nomor : 00718, tanggal 6 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kapolres Sanggau Nomor : B/1766/XII/2018, tanggal 31 Desember 2018 Perihal : Laporan Penutupan Rekening yang dilampiri dengan1 (satu) Lembar Surat Bank Kalbar Nomor : SGU/KC-PELNAS/175, tanggal 21 Desember 2018 Perihal Konfirmasi Penutupan Rekening RPL167 PDHL POLRESSGU 2ASRVKNA dan 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Buku Cek Tutup Giro.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) Nomor : B/1558/XI/2018, tanggal 21 November 2018 nomor rekening 3001000016 sebesar Rp660.014.975,00 (enam ratus enampuluh juta empat belas ribu Sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah) penerimaan : pengembalian sisa dana hibah oleh Polres Sanggau dalam rangka pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2018 dan 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) Nomor : B/1567/XI/2018, tanggal 23 November 2018 nomor rekening 3001000016 sebesar Rp3.350,00 (tiga ribu tiga ratus lima puluh rupiah) penerimaan : pengembalian sisa dana hibah oleh Polres Sanggau dalam rangka pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Kalbar Cabang Sanggau Nomor rekening 3000006687 a.n. RPL677 PDHL POLRESSGU 1ASRVKNA periode 1/11/2018 s.d. 15/11/2918.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penatabukuan Manual Hibah OMP (Operasi Mantap Praja) Polres Sanggau T.A. 2018.
- 1 bendel dokumen asli Rincian Anggaran Biaya (RAB) Operasi Mantap Praja Kapuas 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA Ususaln I ) Pengamanan Pemilukada Bupati & Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA Perubahan ke-2) Pengamanan Pemilihan Tahun 2018 Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Rincian Anggaran Belanja (RAB) Keluar (output) Kegiatan T.A 2018 (RKA Perubahan ke 3).
- 1 (satu) bendel dokumen asli Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2017 revisi ke-8 alokasi Rp. 68.704.418.000,- tanggal 31 Desember 2017.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2018 revisi ke-6 alokasi Rp74.538.415.000,00 tanggal 31 Desember 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Kampanye Bulan April 2018 Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Kampanye Bulan Mei 2018 Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Kampanye Bulan Juni 2018 Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Serpas ke TPS Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Latihan Teori Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Apel Gebyar Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Deklarasi Damai Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Posko dan Panel Data Operasi Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Sispam Kota Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan TFG Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Gelar Pasukan Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Masa Tenang Polres Sanggau.
- 1 bendel dokumen asli Perwabku Was Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Polres Sanggau.
- 1 bendel dokumen asli Perwabku Jaldis Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Tahapan Penetapan Paslon Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Pengamanan Kantor Panwaslu bulan Juni 2018 Polres Sanggau.
- 1 bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Kodal Ops Polres Sanggau.
- 1 bendel dokumen asli Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Pengamanan Kantor KPU bulan Juni 2018 Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Asistensi Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 oleh Satgas Perwabku Polda Kalbar tanggal 16 s.d. 17 Juli 2018 di Polres Sanggau.
- 1 bendel dokumen asli Perwabku Pamwil Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Asistensi dan Pengecekan Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 di Aula Polsek Sekayam Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perwabku Monitoring dan Pulbaket Sidang Gugatan Pilkada di MK tahun 2018.
- 1 bendel dokumen asli Perwabku BMP Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Perjanjian Pembelian Bahan Bakar Minyak Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Polres Sanggau antara Polres Sanggau dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum No. 64.785.04.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penatabukuan Manual Satker Polres Sanggau Bulan Desember 2017.
- 1 bendel dokumen asli Penatabukuan Manual Satker Polres Sanggau Bulan Januari 2018.
- 1 bendel dokumen asli Penatabukuan Manual Satker Polres Sanggau Bulan Februari 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penatabukuan Manual Satker Polres Sanggau Bulan Maret 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penatabukuan Manual Satker Polres Sanggau Bulan April 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penatabukuan Manual Satker Polres Sanggau Bulan Mei 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penatabukuan Manual Satker Polres Sanggau Bulan Juni 2018.
- 1 bendel dokumen asli Laporan Realisasi Anggaran Polres Sanggau periode Januari 2018.
- 1 bendel dokumen asli Laporan Realisasi Anggaran Polres Sanggau periode Februari 2018.
- 1 bendel dokumen asli Laporan Realisasi Anggaran Polres Sanggau periode Maret 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Realisasi Anggaran Polres Sanggau periode April 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Realisasi Anggaran Polres Sanggau periode Mei 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Realisasi Anggaran Polres Sanggau periode Juni 2018.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Standar Operasional Prosedur (SOP) Tata Cara Pengajuan Anggaran Dinas pada Polres Sangggau, tanggal 31 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar dokumen printout Petikan Keputusan Kepala Kepolisian Derah Kalimantan Barat Nomor : KEP/162/IV/2013, tanggal 5 April 2013 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kalbar a.n. Agus Budiono jabatan lama Brig Polres Sanggau jabatan Baru PS. Kasikeu Polres Sanggau.
- 1 (satu) bendel salinan Surat Kapolda Kalbar Nomor : B/691/XII/2017, tanggal 19 Desember 2017 yang berisi Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : Kep/902/XII/2017, tanggal 19 Desember 2017 tentang Pejabat Pengelola Keuangan di Jajaran Polda Kalbar.
- 1 (satu) lembar fotocopy legaliser Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1249/XII/2017, tanggal 23 Novemberr 2017 a.n. AKBP Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. jabatan lama Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kalteng jabatan baru Kapolres Sanggau.
- 2 (dua) lembar dokumen asli catatan Kasi Keu a.n. Agus Budiono yang berisi Rekap Uang Persediaan (UP) Polres Sanggau bulan Januari s.d. Juni 2018.
- 4 (empat) lembar dokumen asli catatan Kasi Keu a.n. Agus Budiono yang berisi Laporan Dana Hibah Pilbup T.A. 2018.
- Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono tanggal 23 Mei 2019 :
- 1 (satu) lembar hasil print out foto percakapan di WhatsApp (WA) antara AKBP Rahmat Kurniawan dengan Bripka Agus Budiono.
- 1 (satu) bendel dokumen asli catatan Kasi Keu a.n. BRIPKA Agus Budiono terkait penggunaan anggaran DIPA dan HIBAH.
- 1 (satu) bendel dokumen asli catatan Kasi Keu a.n. BRIPKA Agus Budiono terkait penerimaan dan pengeluaran dana PARKO.
- Berita Acara Penyitaan dari Surakhesim tanggal 24 Mei 2019 :
- 30 (tiga puluh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Sekayam Bulan Januari 2018;
- 27 (dua puluh tujuh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Sekayam Bulan Februari 2018;
- 26 (dua puluh enam) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Sekayam Bulan Maret 2018;
- 8 (delapan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Noyan Bulan Januari 2018;
- 33 (tiga puluh tiga) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Toba Bulan Februari 2018;
- 12 (dua belas) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Jangkang Bulan Februari 2018;
- 28 (dua puluh delapan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Jangkang Bulan Maret 2018;
- 22 (dua puluh dua) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Batang Tarang Bulan Januari 2018;
- 19 (sembilan belas) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Batang Tarang Bulan Februari 2018;
- 12 (dua belas) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Batang Tarang Bulan Maret 2018;
- 30 (tiga puluh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Meliau Bulan Januari 2018;
- 31 (tiga puluh satu) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Meliau Bulan Februari 2018;
- 33 (tiga puluh tiga) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Meliau Bulan Maret 2018;
- 24 (dua puluh empat) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Meliau Bulan Desember 2018;
- 27 (dua puluh tujuh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Tayan Hulu Bulan Januari 2018;
- 32 (tiga puluh dua) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Tayan Hulu Bulan Februari 2018;
- 36 (tiga puluh enam) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Tayan Hulu Bulan Maret 2018;
- 37 (tiga puluh tujuh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Entikong Bulan Januari 2018;
- 36 (tiga puluh enam) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Entikong Bulan Februari 2018;
- 40 (empat puluh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Entikong Bulan Maret 2018;
- 29 (dua puluh sembilan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Beduai Bulan Januari 2018;
- 30 (tiga puluh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Beduai Bulan Februarii 2018;
- 29 (dua puluh sembilan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Beduai Bulan Maret 2018;
- 22 Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Bonti Bulan Januari 2018;
- 21 (dua puluh satu) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Bonti Bulan Februari 2018;
- 18 Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Bonti Bulan Maret 2018;
- 32 (tiga puluh dua) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Mukok Bulan Januari 2018;
- 29 (dua puluh sembilan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Mukok Bulan Februari 2018;
- 31 (tiga puluh satu) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Mukok Bulan Maret 2018;
- 31 (tiga puluh satu) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Kembayan Bulan Januari 2018;
- 30 (tiga puluh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Kembayan Bulan Februari 2018;
- 28 (dua puluh delapan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Kembayan Bulan Maret 2018;
- 30 Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Kapuas Bulan Januari 2018;
- 13 Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Kapuas Bulan Februari 2018;
- 13 Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Kapuas Bulan Maret 2018;
- 18 (delapan belas) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Unit Intelkam Polsek Kapuas Bulan Februari 2018;
- 18 (delapan belas) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Unit Intelkam Polsek Kapuas Bulan Maret 2018;
- 25 (dua puluh lima) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Tayan Hilir Bulan Januari 2018;
- 29 (dua puluh sembilan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Tayan Hilir Bulan Februari 2018;
- 28 (dua puluh delapan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Tayan Hilir Bulan Maret 2018;
- 31 Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Parindu Bulan Januari 2018;
- 31 (tiga puluh satu) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Parindu Bulan Februarii 2018;
- 30 Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Polsek Parindu Bulan Maret 2018;
- 43 (empat puluh tiga) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Sat Intel Polres Sanggau Bulan Januari 2018;
- 38 (tiga puluh delapan) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Sat Intel Polres Sanggau Bulan Februari 2018;
- 56 (lima puluh enam) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Sat Intel Polres Sanggau Bulan Maret 2018;
- 22 (dua puluh dua) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Sat Reskrim Polres Sanggau Bulan Januari, Februari, Maret dan April 2018;
- 17 (tujuh belas) Bundel asli buku Laporan Hasil Pelasksanaan Tugas dan Perwabku Operasi Mantap Praja Kapuas 2018 Sat Intelkam Polres Sanggau Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei dan Juni 2018;
- 4 (empat) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Sat Sabhara Polres Sanggau Bulan Januari 2018;
- 4 (empat) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Sat Sabhara Polres Sanggau Bulan Februari 2018;
- 5 (lima) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Sat Sabhara Polres Sanggau Bulan Maret 2018;
- 7 (tujuh) Bundel asli buku Pertanggungjawaban Keuangan Sat Lantas Laka Lantas Polres Sanggau 2018;
- Berita Acara Penyitaan dari Agus Budiono tanggal 27 Mei 2019 :
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran berkas tahapan deklarasi damai sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) di Sanggau 12 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pengadaan Proyektor Bag Ren sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang di tandatangani oleh Januar di Sanggau 18 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Hutang Banner di Hero Sticker dan Baut Sispamkota sebesar Rp10.000.000,00 yang di tandatangani oleh Sukarno di Sanggau 18 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Talaga Jaldis Supervisi Pilkada sebesar Rp6.000.000,00 yang di tandatangani oleh Rama Fahrizal di Sanggau 14 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Baket Tahapan Daftar, Tetap, Undian sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang di tandatangani oleh Nasrin di Sanggau 10 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Berkas Tahapan Kampanye Bulan April 2018 sebesar Rp60.480.000,00 (enam puluh juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) yang di tandatangani oleh Narsin di Sanggau 14 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pelunasan Pembuatan Pagar Banner di Tirai Polres sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang di tandatangani oleh Wardaya di Sanggau 4 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran ATK Polres dan Polsek sebesar Rp48.675.850,00 (5.597.723) = Rp43.078.127,00 Talangan Posko Rp20.000.000,00 , Pembuatan Posko Polres Rp22.050.000,00 , Ren Rp1.800.000,00 , Tulisan Lampu Rp3.500.000,00 yang di tandatangani oleh Bag Ops;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Talangan Posko Polsek & Jaldis Supervisi Tahap I sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) yang di tandatangani oleh Ade Sopiyandi di Sanggau 30 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sispamkota & TFG sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang di tandatangani oleh Ade S di Sanggau 16 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Biaya Pemasangan TV Posko sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang di tandatangani oleh Ade Supiyadi di Sanggau 16 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Talangan Pembuatan Bingkai Banner Pagar Teras sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang di tandatangani oleh Wardaya di Sanggau 10 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Gelar Pasukan sebesar Rp11.370.000,00 (sebelas juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang di tandatangani oleh Slamet di Sanggau 12 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran 9 (sembilan) dus ABC Kacang 250 sebesar Rp765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) tanggal 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Giat FGD Sat Intelkam dari Dana Hibah Pilkada sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) yang di tandatangani oleh Junaidi di Sanggau 16 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pamatwil Pilkada Rayon IV sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang di tandatangani oleh Sukarno di Sanggau 26 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pamatwil III sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang di tandatangani oleh Hairul Kasbin di Sanggau 03 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pamatwil Rayon I sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang di tandatangani oleh Wardaya di Sanggau 26 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi bermaterai 3000 untuk pembayaran Biaya Uburampe Kegiatan Apel Gebyar KeBhinekaan sebesar Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) telah terima dari Sukirman dan yang menerima Sukamin di Sanggau 03 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Van?s Computer kepada Kabag Ops untuk pembayaran Service Acer E1 431 Motherboard Gios REC sebesar Rp650.000,00 (enam ratus ribu lima ratus ribu rupiah) tanggal 30 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada Ade / Bag Ops untuk pembayaran Spanduk Apel Sarpas ukuran 600x100 sebesar Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 22 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada Ade / Bag Ops untuk pembayaran Spanduk Apel Pergeseran ukuran 309x108 sebesar Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 23 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada Ade / Supri untuk pembayaran Buku Saku Pemilu kada Waina sebanyak 55 bk sebesar Rp1.540.000,00 (satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah), dan Buku Saku Pemilukada Hitam / Putih sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) total keseluruhan sebesar Rp5.540.000,00 (lima juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) tanggal 21 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada Ade / Bag Ops untuk pembayaran Spanduk Apel Pergeseran ukuran 390x185 sebesar Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 23 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran FGD Pilkada 2018 sebesar Rp30.515.200,00 (tiga puluh juta lima ratus lima belas ribu dua ratus rupiah) yang ditandatangani oleh Suprapto di Sanggau 31 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Banner 13 x 750.000,- = 9.750.000,- dan 1 x 500.000,- = 500.000,- sebesar Rp10.250.000,00 (sepuluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Riki Rineke di Sanggau 31 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Batara sebesar Rp10.960.200,00 (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sugianto di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Meliau sebesarRp24.208.000,00 (dua puluh empat juta dua ratus delapan ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sarjiman di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Tayan (BKO = 4 hari x 10 x Rp50.000,00 = Rp2.000.000,00) sebesar Rp14.564.000,00 yang ditandatangani oleh Didik Supikno di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Toba sebesar Rp11.728.000,00 di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Mukok sebesar Rp6.184.000,00 (enam juta seratus delapan puluh empat ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sri Widaryanto di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Entikong sebesar Rp10.832.000,00 (sepuluh juta delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sukarjo di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Kapuas sebesarRp31.624.000,00 (tiga puluh satu juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Agus Sulasmi di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek sebesar Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Adi Supiyandi di Sanggau 06 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Parindu sebesar Rp13.256.000,00 (tiga belas juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Yoseph Siwi di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Sosok (BKO = 8 x 4 hari x Rp50.000,00 = Rp1.600.000,00 sebesar Rp12.554.000,00 + 300.000,- (dua belas juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah) + (tiga ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Whelia di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Jangkang sebesar Rp12.360.000,00 (dua belas juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh B. Y. Simanjuntak di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Noyan sebesar Rp4.032.000,00 (empat juta tiga puluh dua ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Herudin di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Sekayam (BKO = 4 hari x 10 x Rp50.000,00 = Rp2.000.000,00) sebesar Rp11.130.000,00 (sebelas juta seratus tiga puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Saprudin, SH. di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Beduai sebesar Rp5.484.000,00 (lima juta empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Jaka. P di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Kembayan sebesar Rp10.796.000,00 di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Bonti sebesar Rp9.104.000,00 yang ditandatangani oleh Herkullanus di Sanggau 25 Juni 2018;
- 1 lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kopi + Teh Stand bay, terdiri dari Rp150.000,00 tertanggal 1 Juli , Rp500.000,00 tertanggal 28 Juni 2018, Rp200.000,00 tertanggal 29 Juni, Rp300.000,00 tertanggal 30 Juni yang ditandatangani oleh Kirida di Sanggau 28 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pamkat OMP sebesar Rp11.696.000,00 (sebelas juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Junaidi di Sanggau 28 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Beduai sebesar Rp77.744.000,00 (tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Suprapto di Sanggau 28 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Giat Cipkon Bag Ops OMP sebesar Rp1.710.000,00 (satu juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Rama di Sanggau 30 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada RENO untuk pembayaran Spanduk Sarpas 6 x 1 sebesar Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) tanggal 19 Juni 2018;
- 2 (satu) lembar asli kwitansi Cap Karya Teknik terdiri dari : 2 stop kontak seharga Rp80.000,00 , 8 m Kable listrik 2x2,5 seharga Rp112.000,00 , 12 m kable salon seharga Rp180.000,00 , 1,5 m kable Dok seharga Rp37.000,00 , 5 unit masang TV seharga Rp300.000,00 , 2 titik instalasi listrik seharga Rp100.000,00 , 2 unit masang salon seharga Rp100.000,00 , 1 masing masing seharga Rp100.000,00 , makan seharga Rp120.000,00 dijumlah sebesar Rp1.129.000,00 (satu juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah), dan tambahan di tanggal 28 Maret 2018 sebesar Rp200.000,00 . Total keseluruhan Rp1.129.000,00 + Rp200.000,00 = Rp1.329.000,00 di Sanggau tanggal 26 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (14 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp23.800.000,00 (dua puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) di sanggau tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Pahlawan;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (10 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) di sanggau tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Donny Sembiring;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (16 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp27.200.000,00 (dua puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah) di Sosok tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Charles Karimar;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (14 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp23.800.000,00 (dua puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) di Batang Tarang tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Bernandus Seda;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (12 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp20.400.000,00 (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah) di Beduai tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Rustamaji;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (13 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp22.100.000,00 (dua puluh dua juta seratus ribu rupiah) di Teraju tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Suwanto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (15 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp25.500.000,00 (dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) di Budek tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Yoseph Siwi;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (13 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp22.100.000,00 (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah) di Meliau tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sarjiman;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Mei 2018 (18 Orang x Rp1.700.000,00 sebesar Rp30.600.000,00 (tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah) di Tayan tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Mr. Rizal;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Meliau (13 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp31.304.000,00 (tiga puluh satu juta tiga ratus empat ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp31.304.000,00 - Rp120.400,00 = Rp31.183.600,00) di Meliau tanggal 01 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Sarjiman;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Bonti (11 Personil x Rp2.408.000,00) sebesar Rp26.488.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp26.488.000,00 - Rp120.400,00 = Rp26.367.600,00) di Bonti tanggal 01 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Rahmad;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Jangkang (12 Personil x Rp2.408.000,00) sebesar Rp28.896.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp28.896.000,00 - Rp120.400,00 = Rp28.775.600,00) di Balai Sebut tanggal 03 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Risman Napitupulu;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Kampanye Bulan Mei 2018 (21 Orang x Rp1.700.000,00) sebesarRp35.700.000,00 (tiga puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah) di Sekayam tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Suparwoto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Kampanye Bulan Mei 2018 (42 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp71.400.000,00 (tujuh puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) di Entikong tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Juni Chustamrin;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Kampanye Bulan Mei 2018 (11 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp18.700.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus ribu rupiah) di Nayan tanggal 05 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Kuswanto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Kapuas (18 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp43.344.000,00 (empat puluh tiga juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp481.600,00 (Rp43.344.000,00 - Rp481.600,00 = Rp42.862.400,00) di Sanggau tanggal 26 April 2018 yang ditandatangani oleh Sri Mulyono;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Tayan Hulu (16 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp38.528.000,00 (tiga puluh delapan juta lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp240.800,00 (Rp38.528.000,00 - Rp240.800,00 = Rp38.287.200,00) di Sosok tanggal 26 April 2018 yang ditandatangani oleh Charles Bn Karimar, SIK., SH;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Toba (12 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp28.896.000,00 (dua puluh delapan juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp28.896.000,00 - Rp120.400,00 = Rp28.775.600,00) di Teraju tanggal 26 April 2018 yang ditandatangani oleh Suswanto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Toba (13 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp31.304.000,00 (tiga puluh satu juta tiga ratus empat ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp31.304.000,00 - Rp120.400,00 = Rp31.183.600,00) di Kedukul tanggal 30 April 2018 yang ditandatangani oleh Priyono;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Tayan Hilir (18 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp43.344.000,00 (empat puluh tiga juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp43.344.000,00 - Rp120.400,00 = Rp43.223.600,00) di Tayan tanggal 26 April 2018 yang ditandatangani oleh M. Resky Rizal;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Kembayan (14 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp33.712.000,00 (tiga puluh tiga juta tujuh ratus dua belas ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp240.800,00 (Rp33.712.000,00 - Rp240.800,00 = Rp33.471.200,00) di Sanggau tanggal 25 April 2018 yang ditandatangani oleh Pahlawan;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Parindu (15 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp36.120.000,00 (tiga puluh enam juta seratus dua puluh ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp36.120.000,00 - Rp120.400,00 = Rp35.999.600,00) di Sanggau tanggal 25 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Beduai (11 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp26.488.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp26.488.000,00 - Rp120.400,00 = Rp26.367.600,00) di Beduai tanggal 25 April 2018 ditandatangani oleh D. Sembiring;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Noyan (11 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp26.488.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp26.488.000,00 - Rp120.400,00 = Rp26.367.600,00) di Noyan tanggal 25 April 2018 ditandatangani oleh Kuswanto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Entikong (42 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp101.136.000,00 (seratus satu juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp722.400,00 (Rp101.136.000,00 - Rp722.400,00 = Rp100.413.600,00) di Entikong tanggal 25 April 2018 yang ditandatangani oleh Eeng Suwanda;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Sekayam (21 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp50.568.000,00 (lima puluh juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp50.568.000,00 - Rp120.400,00 = Rp50.447.600,00) di Sekayam tanggal 25 April 2018 ditandatangani oleh Suparwoto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Kasi keu Res Sanggau untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan April 2018 Sek. Batara (14 Orang x Rp2.408.000,00) sebesar Rp33.712.000,00 (tiga puluh tiga juta tujuh ratus dua belas ribu rupiah) kena pajak sebesar Rp120.400,00 (Rp33.712.000,00 - Rp120.400,00 = Rp33.591.600,00) di Batang Tarang tanggal 26 April 2018 ditandatangani oleh Sugianto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan Mei 2018 (18 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp30.600.000,00 (tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 06 Juni 2018 ditandatangani oleh Sri Mulyono;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan Mei 2018 (11 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp18.700.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus ribu rupiah) di Bonti tanggal 06 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Herkulanus S;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan & Saku Kampanye Bulan Mei 2018 (13 Orang x Rp1.700.000,00) sebesar Rp22.100.000,00 (dua puluh dua juta seratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 06 Juni 2018 ditandatangani oleh Sri Widaryanto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari Pak Agus untuk pembayaran makan & minum sebesar Rp4.750.000,00 tanggal 20 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Nurul Azmi;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Dp Snack 3 Pilar (OMP) sebesar Rp1.500.000,00 tanggal 20 Juni 2018 dan sebesar Rp2.600.000,00 (dua juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani oleh S.B. Sahaan;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Bakes Bulan Juni 2018 sebesar Rp. 6.732.000,-(enam juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah) Tnggal 20 Juni 2018 dan sebesar sebesar Rp32.400.000,00 tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Narsin;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Giat Buku Saku & Boxer Apel Sarpras sebesar Rp6.732.000,00 (enam juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Alfamart untuk pembayaran Alfa CIN 48S sebesar Rp212.000,00 (dua ratus dua belas ribu rupiah) tanggal 25 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada Ade / Bag Ops untuk pembayaran Spanduk Apel Pergeseran ukuran 309x108 sebesar Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 23 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada Ade / Bag Ops untuk pembayaran Spanduk Apel Sarpras ukuran 600x100 sebesar Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 22 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada Ade / Bag Ops untuk pembayaran 55 Bk Buku Saku Pemilukada Warna sejumlah Rp1.540.000,00 dan 400 Bk Buku Saku Pemilu kada Hitam / Putih sejumlah Rp4.000.000,00 dengan total keseluruhannya Rp5.540.000,00 tanggal 21 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Hero Sticker & Digital Printing kepada Ade / Bag Ops untuk pembayaran Spanduk Apel Pergeseran ukuran 590x185 sebesar Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 23 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Panel Data Posko Bag Ops sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 30 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Selamet Nugroho;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Snack Giat Gelar Pasukan sebesar Rp2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) di Sanggau tanggal 26 April 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Banner Bag. Ren Pilkada sebesar Rp14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) di Sanggau tanggal 31 Mei 2018 yang di tandatangani oleh Januar;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran BMP Pilkada sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) di Sanggau tanggal 04 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Erwin Hamansyah;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan & saku Sarpras Anggota BKO & Anggota Polsek Parindu 30 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp5.160.000,00 di Parindu tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sapja;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan Pungut hitung BKO & Anggota Polsek Parindu 30 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp21.420.000,00 di Parindu tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sapja;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras BKO Polres dan Anggota Polsek Tayan Hulu (29 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp4.988.000,00 (empat juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)) di Sosok tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Khon;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan Pemungutan dan hitung (29 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp20.706.000,00 (dua puluh juta tujuh ratus enam ribu rupiah) di Sosok tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Khon;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan & Saku BKO Polres dan Polsek Batang Tarang (23 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp3.956.000,00 (tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah) di Batang Tarang tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sugianto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan Pemungutan hitung BKO dan Polsek Batang Tarang (23 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp16.422.000,00 di Batang Tarang tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sugianto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Tayan Hilir (35 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp6.020.000,00 (enam juta dua puluh ribu rupiah) di Tayan tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Dedi Siantoro;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan Pemungutan hitung Polsek Tayan Hilir (35 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp24.990.000,00 (dua puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) di Tayan tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Dedi Siantoro;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pembelian BBM Truck Dalmas Sejumlah Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Reno;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Toba (20 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp3.440.000,00 (tiga juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)) di Teragu tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Petrus Napi;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pencoblosan hitung Polsek Toba (20 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp14.280.000,00 (empat belas juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah)) di Teragu 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Petrus Napi;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Bonti (19 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp3.268.000,00 (tiga juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) di Bonti tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Rahmad Kartono;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan hitung Polsek Bonti (19 Personil x 14 hari x Rp. 51.000,- = Rp13.566.000,00 (tiga belas juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)) di Bonti tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Rahmad Kartono;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Kapuas (76 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp13.072.000,00 (tiga belas juta tujuh puluh dua ribu rupiah)) di Sanggau tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Agus Sulasmi selaku Ps. Kasium Polsek Kapuas;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan hitung Polsek Kapuas (76 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp54.264.000,00 (lima puluh empat juta dua ratus enam puluh empat ribu rupiah) di Sanggau tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Agus Sulasmi selaku Ps. Kasium Polsek Kapuas;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Kembayan (24 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp4.128.000,00 (empat juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah)) di Kembayan tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sujatmoko selaku Ps Kasium Polsek Kembayan;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan hitung Polsek Kembayan (24 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp17.136.000,00 (tujuh belas juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah)) di Kembayan tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sujatmoko selaku Ps. Kasium Polsek Kembayan;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan hitung Polsek Jangkang (25 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah)) di Balai Sabut tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Rustamaji;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan hitung Polsek Jangkang (25 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp17.850.000,00 (tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)) di Balai Sebut tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Rustamaji;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Sekayam (23 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp3.956.000,00 (tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah)) di Sekayam tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Suparwoto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan Polsek Sekayam (23 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp16.422.000,00 (enam belas juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah)) di Sekayam tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Suparwoto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Bonti (10 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp1.720.000,00 (satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)) di Noyan tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Kuswanto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan Polsek Bonti (10 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp7.140.000,00 (tujuh juta seratus empat puluh ribu rupiah)) di Noyan tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Kuswanto;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Entikong (29 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp4.988.000,00 (empat juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)) di Entikong tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Mujiyono;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan Polsek Entikong (29 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp20.706.000,00 (dua puluh juta tujuh ratus enam ribu rupiah)) di Entikong tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Mujiyono;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Beduai (14 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp2.408.000,00 (dua juta empat ratus delapan ribu rupiah)) di Beduai tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Donny Sembiring;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan Polsek Beduai (14 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp9.996.000,00 (sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh enam Donny Sembiring ribu rupiah)) di Beduai tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Mukok (18 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp3.096.000,00 (tiga juta sembilan puluh enam ribu rupiah)) di Mukok tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh R. Marthen;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan Pemungutan hitung Polsek Mukok (18 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp12.852.000,00 (dua belas juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) di Mukok tanggal 27 Juni 2018 yang ditandatangani oleh R. Marthen;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Sarpras Polsek Meliau (46 Personil x 2 hari x Rp86.000,00 = Rp7.912.000,00 (tujuh juta sembilan ratus dua belas ribu rupiah) di Meliau tanggal 29 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sarjiman;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pemungutan Polsek Meliau (46 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp32.844.000,00 (tiga puluh dua juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah)) di Sanggau tanggal 29 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Sarjiman;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Sharp (Irama Utama) kepada Polres BagRen untuk pembayaran 1 (satu) Unit Kulkas Sharp model SJ171175FUS dengan harga Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 02 April 2018 yang diterima oleh Januar;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Sharp (Irama Utama) kepada Agus Polres dan Rama untuk pembayaran 2 (dua) Sat Brachot TR ? 905 MT dengan harga Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Total keseluruhan Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 13 April 2018 yang diterima oleh Rama;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Sharp (Irama Utama) kepada Agus Polres untuk pembayaran 1 (satu) BH Supply BMB model DA nomor seri 1600 dengan harga Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah), 1 (satu) pasang saklar BMB model CS nomor seri 450 V SK LL dengan harga Rp2.350.000,00 (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) Pasang Wall dengan harga Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) total keseluruhan sejumlah Rp4.750.000,00 (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) di Sanggau tanggal 21 Maret 2018 yang diterima oleh Agus Budiono;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Sharp (Irama Utama) kepada Agus Koperasi Polres untuk pembayaran 1 (satu) Unit Broket Fahreinhelt dengan harga Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 28 Maret 2018 yang diterima oleh Rama. 5 (lima) nom dengan total Rp10.700.000,00 (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 30 April 2018 yang ditandatangani oleh Rama;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Toko Pacifik Gorden kepada Kantor Polres Sanggau Pak Agus untuk pembayaran Wallpaper Posko diantaranya : 6 (enam) Rol Geometrix Motif seharga Rp2.250.000,00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), 9 (sembilan) Rol Garis Kombinasi seharga Rp2.565.000,00 (dua juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) Rol Les Bordor seharga Rp450.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah), 8 (delapan) Rol Ruang Komandan seharga Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah), 5 (lima) Rol Ruang Keuangan seharga Rp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Rol Tambahan Ruang Komandan dan 1 (satu) Rol Tambahan ruang Bang Agus seharga Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu tupiah). Total keseluruhan Rp10.400.000,00 (sepuluh juta empat ratus ribu rupiah) di Sanggau tanggal 19 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi Toko Pacifik Gorden kepada Kantor Polres Sanggau Pak Agus untuk pembayaran Gorden Blind Vertical Blind diantaranya : 2 (dua) sat ruang posko, 4 (empat) sat Ruang Staff, 2 (dua) sat Ruang Keuangan, 1 (satu) sat Ruang Komandan dengan ukuran 305.000 m seharga Rp12.867.950,00 discount 30persen = Rp900.7565. dibayar dengan harga Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah).
- Berita Acara Penyitaan dari Amalia tanggal 22 November 2019 :
- Nota No. 20180517164950125, tanggal 17-5-2018, jumlah Rp6.750.000,00;
- Nota No. 20180519152447656, tanggal 19-5-2018, jumlah Rp1.875.000,00;
- Nota No. 20180519153213281, tanggal 19-5-2018, jumlah Rp2.856.000,00;
- No faktur 20180518172209296, tanggal 6 Juni 2018, jumlah Rp67.500.000,00
- No faktur 20180525075214890, tanggal 25-05-2018. Jumlah Rp630.000.00;
- No Faktur 20180525074104250, tanggal 25-05-2018, jumlah Rp3.630.000,00.
- Berita Acara Penyitaan dari NARSIN, A.Md, Kep, tanggal 22 November 2019 :
- 1 (satu) lembar Nota Apotek Lia Farma tanggal 09-03-2018, No Faktur 20180309075219, sebesar Rp2.520.000,00 (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Apotek Lia Farma tanggal 26-05-2018, No Faktur : 20180526184007671, sebesar Rp3.206.000,00;
- 1 (satu) lembar Nota Apotek Lia Farma tanggal 04-06-2018, No Faktur : 20180604160026765, sebesar Rp581.000,00;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Richmond P.b. Sitoroes |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mardiantos, Hakim Anggota Edward Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti: Sandra Dewi Oktavia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Untuk barang bukti berupa uang dengan total sebesar Rp1.081.899.200,00 (satu milyar delapan puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) dengan rincian : Uang sebesar Rp757.332.000,00 (tujuh ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah), terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 7.573 lembar, pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dan pecahan uang Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar. Uang sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 700 (tujuh ratus) lembar dan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 600 (enam ratus) lembar. Uang sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 1.000 (seribu) lembar. Uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar. Uang sebesar Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 45 (empat puluh lima) lembar. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) lembar. Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar. Uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar dan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 12 (dua belas) lembar. Uang sebesar Rp2.000.000,00 (Dua juta rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar. Uang sebesar Rp79.567.200,00 (tujuh puluh sembilan juta lima ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 295 (dua ratus sembilan puluh lima) lembar, pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1001 (seribu satu) lembar, pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, dan pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah) sebanyak 1 koin. Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar Uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar. Uang sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah), yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 90 (sembialn puluh) lembar. Uang sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh lembar). Uang sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah), yang terdiri dari pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 27 (dua puluh tujuh lembar) dan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 84 (delapan puluh empat) lembar. Dirampas untuk Negara untuk diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian Negara. Untuk barang bukti berupa dokumen dengan rincian sebagai berikut : Sanggau Nomor : 903/047/KBPL, Nomor : B/41/I/2018, tanggal 9 Januari 2018 tentang Pemberian Dana Hibah Kepada Kepolisian Resor Sanggau Untuk Operasi Mntap Praja Kapuas Tahun 2018 dalam Rangka Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018. Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain. |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Statistik11229