- Menyatakan Terdakwa Bernard Manurung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) paket/ plastik klip narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) buah plastik klip besar warna biru
- 1 (satu) buah toples plastik berbentuk kotak
- 2 (dua) buah plastik klip bekas pakai
- 4 (empat) buah plastik klip kosong
- 1 (satu) buah kotak kacamata warna coklat
- 1 (satu) buah mancis terhubung dengan jarum
- 1 (satu) buah tutup botol plastik
- 1 (satu) buah pipa kaca pirex
- 2 (dua) buah sedotan berbentuk sendok
- 1 (satu) buah karet dot
- 1 (satu) bungkus sedotan
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna putih
- Uang tunai sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)
Putusan PN BALIGE Nomor 108/Pid.Sus/2020/PN Blg |
|
Nomor | 108/Pid.Sus/2020/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arief Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arija Br. Ginting, Br Hakim Anggota Irene Sari M. Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti Dirman H. Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Seluruhnya dimusnahkan Dirampas untuk Negara 6. Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 108/Pid.Sus/2020/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 108/Pid.Sus/2020/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 108/Pid.Sus/2020/PN Blg
Statistik3913