- 1 (satu) buah obeng kembang gagangnya warna kuning
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki No Pol : B-6652-FIN
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 98/Pid.B/2021/PN Pwk |
|
Nomor | 98/Pid.B/2021/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Sari Oktarina |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ariani Ambarwulan, Hakim Anggota Isabela Samelina |
Panitera | Panitera Pengganti: Melly Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa I. DANU Bin SARITAM dan Terdakwa II. TATANG KARTIWA Bin DANU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Secara Berlanjut sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. DANU Bin SARITAM dan Terdakwa II. TATANG KARTIWA Bin DANU oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit computer merk Lenovo berikut perangkatnya (kinot, mos, dan kabelnya) - 1 (satu) buah Recorder CCTV berikut kabel perangkatnya - 1 (satu) unit Laptop merk Acer - 1 (satu) buah tas rangsel warna hitam - 1 (satu) buah tas selempang warna hitam - 1 (satu) buah remot TV merk Politron - 4 (empat) bungkus kopi Chocodrink Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu pihak SDN 1 Tegaldatar Kampung Cisalada Desa Tegaldatar Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta melalui saksi Mulyanto ; Dirampas untuk di musnahkan ; Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.B/2021/PN Pwk
Statistik254